Ketiga orang utan tersebut merupakan satwa hasil rehabilitasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebelumnya, satwa-satwa tersebut merupakan titipan dari Kementerian Kehutanan.
Manager Program Regional Kaltim BOSF, Aldrianto Priadjati, menyampaikan pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan orang utan ke habitat aslinya, setelah dinilai mampu bertahan hidup secara mandiri di alam liar.
“Orang utan yang kita lepas liarkan ini merupakan hasil rehabilitasi di Yayasan BOS Samboja Lestari. Mereka adalah satwa titipan dari Kementerian Kehutanan, dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim),” ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Dia menyebutkan, dari ketiga orang utan yang dilepas liarkan ini terdiri atas dua individu jantan bernama Denis dan Ames serta satu betina bernama Katrin, usia mereka diperkirakan berkisar 10 hingga 12 tahun. Aldrianto juga menerangkan, sebelumnya ketiganya satwa ini masuk ke pusat rehabilitasi BOSF saat masih berusia sekitar dua tahun.
“Artinya, selama kurang lebih delapan tahun mereka menjalani proses pemulihan dan pembelajaran untuk mengembalikan kemampuan serta perilaku alaminya sebelum benar-benar dilepas ke habitat liar,” ucapnya.
Aldrianto menjelaskan, proses rehabilitasi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Menurutnya ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, terutama memastikan kondisi fisik, kesehatan, serta kemampuan psikologis orang utan telah memenuhi syarat untuk hidup mandiri di hutan.
Setidaknya terdapat tiga kemampuan utama yang menjadi indikator kesiapan orang utan untuk dilepasliarkan. Yakni mampu memanjat pohon, membangun sarang sendiri, serta mencari sumber makanan secara mandiri di dalam hutan.
“Karena orang utan itu setiap hari membuat sarang yang berbeda. Mereka juga harus mampu mencari pakan sendiri di hutan, jadi tiga kemampuan ini terlihat sederhana, tetapi untuk mencapainya membutuhkan waktu sekitar delapan tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Aldrianto mengaku meski orang utan ini telah dilepas liarkan, proses rehabilitasi tidak serta-merta berakhir. BOSF tetap akan melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan ketiga orang utan tersebut mampu beradaptasi dan bertahan hidup di lingkungan barunya.
Editor: Erwin
Ketiga orang utan tersebut merupakan satwa hasil rehabilitasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebelumnya, satwa-satwa tersebut merupakan titipan dari Kementerian Kehutanan.
Manager Program Regional Kaltim BOSF, Aldrianto Priadjati, menyampaikan pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan orang utan ke habitat aslinya, setelah dinilai mampu bertahan hidup secara mandiri di alam liar.
“Orang utan yang kita lepas liarkan ini merupakan hasil rehabilitasi di Yayasan BOS Samboja Lestari. Mereka adalah satwa titipan dari Kementerian Kehutanan, dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim),” ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Dia menyebutkan, dari ketiga orang utan yang dilepas liarkan ini terdiri atas dua individu jantan bernama Denis dan Ames serta satu betina bernama Katrin, usia mereka diperkirakan berkisar 10 hingga 12 tahun. Aldrianto juga menerangkan, sebelumnya ketiganya satwa ini masuk ke pusat rehabilitasi BOSF saat masih berusia sekitar dua tahun.
“Artinya, selama kurang lebih delapan tahun mereka menjalani proses pemulihan dan pembelajaran untuk mengembalikan kemampuan serta perilaku alaminya sebelum benar-benar dilepas ke habitat liar,” ucapnya.
Aldrianto menjelaskan, proses rehabilitasi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Menurutnya ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, terutama memastikan kondisi fisik, kesehatan, serta kemampuan psikologis orang utan telah memenuhi syarat untuk hidup mandiri di hutan.
Setidaknya terdapat tiga kemampuan utama yang menjadi indikator kesiapan orang utan untuk dilepasliarkan. Yakni mampu memanjat pohon, membangun sarang sendiri, serta mencari sumber makanan secara mandiri di dalam hutan.
“Karena orang utan itu setiap hari membuat sarang yang berbeda. Mereka juga harus mampu mencari pakan sendiri di hutan, jadi tiga kemampuan ini terlihat sederhana, tetapi untuk mencapainya membutuhkan waktu sekitar delapan tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Aldrianto mengaku meski orang utan ini telah dilepas liarkan, proses rehabilitasi tidak serta-merta berakhir. BOSF tetap akan melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan ketiga orang utan tersebut mampu beradaptasi dan bertahan hidup di lingkungan barunya.
Editor: Erwin