Kendaraan roda enam berwarna merah itu mengalami pecah ban hingga patah as dan akhirnya tidak bisa melanjutkan perjalanan, tertahan di atas jalur layang.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.59 WITA tersebut turut memunculkan persoalan terkait kapasitas angkutan. Pasalnya, truk Hino bernomor polisi B 9523 BYX itu diketahui membawa sekitar 27 kubik kayu, sementara kapasitas maksimal kendaraan disebut hanya 20 kubik.
Kernet truk Chandra kepada Korankaltim.com di lokasi mengatakan, kendaraan tersebut berangkat dari kawasan Lempake untuk mengirim kayu ke Pulau Jawa. Kerusakan terjadi ketika truk melaju dari arah Jalan AW Syahranie menuju Jalan Juanda.
“Truk ini dari Lempake membawa kayu mau dikirim ke Jawa, pas lewat flyover Jalan Juanda mengalami pecah ban dan oleng pas di atas jembatan,” ujarnya.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Sopir dan kernet berhasil selamat meski kendaraan mengalami kerusakan cukup serius. “Alhamdulillah saya dan sopir selamat, tidak mengalami luka-luka,” ucap Chandra.
Sorotan kemudian mengarah pada jumlah muatan kayu yang dibawa kendaraan tersebut. Jika mengacu pada keterangan kernet, terdapat selisih sekitar tujuh kubik dari kapasitas maksimal yang disebutkan. Kondisi ini memunculkan dugaan kendaraan mengangkut muatan melebihi batas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). “Truknya maksimal bermuatan 20 kubik mas, ini sekitar 27 kubik yang dibawa,” jelasnya.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, petugas gabungan dari kepolisian dan Satlantas langsung melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Menurutnya, posisi truk yang mengalami patah as di atas flyover membutuhkan penanganan khusus. Petugas juga masih menyiapkan peralatan yang sesuai untuk proses evakuasi.
“Yang penting sekarang fokus kita untuk melakukan evakuasi dulu, agar tidak menghalangi arus lalu lintas,” kata Asriadi.
Terkait dugaan kelebihan muatan, Asriadi menyebut pihaknya belum dapat memastikan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan dan barang angkutan. “Nanti kami lihat apakah muatannya overload atau tidak,” tegasnya.
Polisi juga berencana meminta keterangan sopir untuk mendalami penyebab kerusakan, termasuk kronologi pecah ban hingga patahnya as kendaraan.
“Sopir tetap kita lakukan pemeriksaan, terkait masalah kronologis kenapa bisa patah dan segalanya,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai ketentuan truk roda enam melintasi Flyover Juanda, Asriadi menyebut perlu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan aturan kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Editor: Aspian Nur
Kendaraan roda enam berwarna merah itu mengalami pecah ban hingga patah as dan akhirnya tidak bisa melanjutkan perjalanan, tertahan di atas jalur layang.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.59 WITA tersebut turut memunculkan persoalan terkait kapasitas angkutan. Pasalnya, truk Hino bernomor polisi B 9523 BYX itu diketahui membawa sekitar 27 kubik kayu, sementara kapasitas maksimal kendaraan disebut hanya 20 kubik.
Kernet truk Chandra kepada Korankaltim.com di lokasi mengatakan, kendaraan tersebut berangkat dari kawasan Lempake untuk mengirim kayu ke Pulau Jawa. Kerusakan terjadi ketika truk melaju dari arah Jalan AW Syahranie menuju Jalan Juanda.
“Truk ini dari Lempake membawa kayu mau dikirim ke Jawa, pas lewat flyover Jalan Juanda mengalami pecah ban dan oleng pas di atas jembatan,” ujarnya.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Sopir dan kernet berhasil selamat meski kendaraan mengalami kerusakan cukup serius. “Alhamdulillah saya dan sopir selamat, tidak mengalami luka-luka,” ucap Chandra.
Sorotan kemudian mengarah pada jumlah muatan kayu yang dibawa kendaraan tersebut. Jika mengacu pada keterangan kernet, terdapat selisih sekitar tujuh kubik dari kapasitas maksimal yang disebutkan. Kondisi ini memunculkan dugaan kendaraan mengangkut muatan melebihi batas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). “Truknya maksimal bermuatan 20 kubik mas, ini sekitar 27 kubik yang dibawa,” jelasnya.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, petugas gabungan dari kepolisian dan Satlantas langsung melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Menurutnya, posisi truk yang mengalami patah as di atas flyover membutuhkan penanganan khusus. Petugas juga masih menyiapkan peralatan yang sesuai untuk proses evakuasi.
“Yang penting sekarang fokus kita untuk melakukan evakuasi dulu, agar tidak menghalangi arus lalu lintas,” kata Asriadi.
Terkait dugaan kelebihan muatan, Asriadi menyebut pihaknya belum dapat memastikan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan dan barang angkutan. “Nanti kami lihat apakah muatannya overload atau tidak,” tegasnya.
Polisi juga berencana meminta keterangan sopir untuk mendalami penyebab kerusakan, termasuk kronologi pecah ban hingga patahnya as kendaraan.
“Sopir tetap kita lakukan pemeriksaan, terkait masalah kronologis kenapa bisa patah dan segalanya,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai ketentuan truk roda enam melintasi Flyover Juanda, Asriadi menyebut perlu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan aturan kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Editor: Aspian Nur