Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dalam mempersiapkan pembentukan klaster tersebut.
Menurutnya, pembentukan Klaster Logistik merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah, terutama untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran dukungan logistik serta peralatan saat terjadi bencana.
“Pembentukan Klaster Logistik Provinsi Kalimantan Timur diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi, memperjelas pembagian peran, serta mengintegrasikan sumber daya pemerintah, dunia usaha, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat agar dukungan logistik dan peralatan dapat dilaksanakan secara lebih cepat dan efektif,” ujarnya dalam sambutan kegiatan di Samarinda, Kamis (29/10/2026).
Andi Eviana menjelaskan, kebutuhan penguatan sistem logistik kebencanaan di Kaltim tidak terlepas dari karakteristik wilayah yang luas dengan kondisi geografis dan aksesibilitas beragam.
Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025, Kaltim memiliki nilai indeks risiko bencana 117,73 atau kategori sedang. Dari 10 kabupaten/kota, Kutai Timur mencatat indeks risiko tertinggi sebesar 200,10, disusul Berau dengan nilai 155,27. Sementara itu, delapan kabupaten/kota lainnya berada dalam kategori risiko sedang.
Kondisi tersebut membutuhkan mekanisme koordinasi yang mampu menghubungkan sumber daya logistik dan peralatan yang tersedia di daerah. Sumber daya itu mencakup persediaan bantuan, fasilitas pergudangan, sarana transportasi, personel, hingga dukungan lain yang dapat dimobilisasi sesuai kebutuhan.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, diperlukan penekanan tiga langkah yang perlu segera ditindaklanjuti. Pertama, finalisasi dan penetapan SK pembentukan Klaster Logistik Kaltim sebagai landasan kelembagaan sekaligus pembagian peran para pihak yang terlibat.
Kedua, konsolidasi multipihak dan pemetaan sumber daya logistik serta peralatan Penanggulangan Bencana. Langkah ini diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran jelas mengenai kapasitas persediaan bantuan, fasilitas penyimpanan, transportasi, dan sumber daya manusia yang dapat dikerahkan ketika bencana terjadi.
Ketiga, operasionalisasi klaster melalui penyusunan mekanisme koordinasi, prosedur kerja, perencanaan kebutuhan, serta penguatan kapasitas dan simulasi secara berkala.
“Klaster Logistik Penanggulangan Bencana harus menjadi wadah koordinasi yang aktif dan dapat dioperasionalkan, baik pada tahap kesiapsiagaan maupun ketika terjadi keadaan darurat bencana,” tegasnya.
Pembentukan klaster ini juga sejalan dengan Perpres Nomor 41 tentang Penguatan Logistik Nasional yang menekankan pada pembentukan Klaster Logistik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Andi Eviana berharap seluruh instansi dan organisasi yang tergabung dalam keanggotaan klaster tidak hanya tercantum dalam struktur, tetapi juga memberikan kontribusi nyata sesuai kapasitas dan sumber daya masing-masing.
Dengan demikian, koordinasi logistik kebencanaan di Kaltim diharapkan semakin terintegrasi sehingga dukungan yang dibutuhkan dapat dimobilisasi secara lebih cepat dan efektif ketika terjadi keadaan darurat.
Editor: Erwin
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dalam mempersiapkan pembentukan klaster tersebut.
Menurutnya, pembentukan Klaster Logistik merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah, terutama untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran dukungan logistik serta peralatan saat terjadi bencana.
“Pembentukan Klaster Logistik Provinsi Kalimantan Timur diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi, memperjelas pembagian peran, serta mengintegrasikan sumber daya pemerintah, dunia usaha, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat agar dukungan logistik dan peralatan dapat dilaksanakan secara lebih cepat dan efektif,” ujarnya dalam sambutan kegiatan di Samarinda, Kamis (29/10/2026).
Andi Eviana menjelaskan, kebutuhan penguatan sistem logistik kebencanaan di Kaltim tidak terlepas dari karakteristik wilayah yang luas dengan kondisi geografis dan aksesibilitas beragam.
Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025, Kaltim memiliki nilai indeks risiko bencana 117,73 atau kategori sedang. Dari 10 kabupaten/kota, Kutai Timur mencatat indeks risiko tertinggi sebesar 200,10, disusul Berau dengan nilai 155,27. Sementara itu, delapan kabupaten/kota lainnya berada dalam kategori risiko sedang.
Kondisi tersebut membutuhkan mekanisme koordinasi yang mampu menghubungkan sumber daya logistik dan peralatan yang tersedia di daerah. Sumber daya itu mencakup persediaan bantuan, fasilitas pergudangan, sarana transportasi, personel, hingga dukungan lain yang dapat dimobilisasi sesuai kebutuhan.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, diperlukan penekanan tiga langkah yang perlu segera ditindaklanjuti. Pertama, finalisasi dan penetapan SK pembentukan Klaster Logistik Kaltim sebagai landasan kelembagaan sekaligus pembagian peran para pihak yang terlibat.
Kedua, konsolidasi multipihak dan pemetaan sumber daya logistik serta peralatan Penanggulangan Bencana. Langkah ini diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran jelas mengenai kapasitas persediaan bantuan, fasilitas penyimpanan, transportasi, dan sumber daya manusia yang dapat dikerahkan ketika bencana terjadi.