Ketua PW GP Ansor Kaltim Murjani, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kerawanan Kalimantan Timur sebagai jalur peredaran narkoba lintas wilayah hingga lintas negara. Ia meminta penegakan hukum tidak berhenti pada pengguna maupun pelaku di lapisan bawah.
Menurut Murjani, pengungkapan kasus narkoba harus dilanjutkan dengan penelusuran jaringan yang lebih besar, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram tersebut.
“Polda Kaltim tidak boleh hanya menangkap pengguna atau pelaku di lapisan bawah. Jaringan di atasnya harus ditelusuri hingga bandar utama dan jaringan induknya,” ujar Murjani dalam keterangan tertulis yang diterima korankaltim.com pada Kamis (29/10/2026)
Ia juga meminta Polda Kaltim membuka informasi secara transparan mengenai perkembangan pengungkapan jaringan narkoba yang memasok barang haram ke wilayah Kalimantan Timur.
Murjani mengapresiasi sejumlah langkah aparat, mulai dari Operasi Sarang Narkoba 2026 di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, yang mengamankan 39 orang dengan 36 di antaranya dinyatakan positif narkoba, hingga pengungkapan jaringan sabu di Samarinda dengan barang bukti yang disebut mencapai 12,5 kilogram.
Razia serentak di 10 kabupaten/kota di Kaltim juga dinilai sebagai langkah penting. Namun, ia menegaskan upaya tersebut perlu diikuti penyelidikan mendalam untuk memutus rantai pasokan narkoba.
“Jangan pungut daunnya saja, tetapi tebanglah pohonnya dan hanguskan akarnya,” katanya.
Murjani menilai narkoba bukan semata persoalan hukum, melainkan persoalan kemanusiaan yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, Ansor bersama masyarakat menyatakan siap mendukung aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Ansor dan masyarakat siap mendukung aparat. Namun, aparat juga harus berani bersih-bersih sampai ke akar-akarnya agar jaringan narkoba benar-benar terputus,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Ketua PW GP Ansor Kaltim Murjani, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kerawanan Kalimantan Timur sebagai jalur peredaran narkoba lintas wilayah hingga lintas negara. Ia meminta penegakan hukum tidak berhenti pada pengguna maupun pelaku di lapisan bawah.
Menurut Murjani, pengungkapan kasus narkoba harus dilanjutkan dengan penelusuran jaringan yang lebih besar, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram tersebut.
“Polda Kaltim tidak boleh hanya menangkap pengguna atau pelaku di lapisan bawah. Jaringan di atasnya harus ditelusuri hingga bandar utama dan jaringan induknya,” ujar Murjani dalam keterangan tertulis yang diterima korankaltim.com pada Kamis (29/10/2026)
Ia juga meminta Polda Kaltim membuka informasi secara transparan mengenai perkembangan pengungkapan jaringan narkoba yang memasok barang haram ke wilayah Kalimantan Timur.
Murjani mengapresiasi sejumlah langkah aparat, mulai dari Operasi Sarang Narkoba 2026 di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, yang mengamankan 39 orang dengan 36 di antaranya dinyatakan positif narkoba, hingga pengungkapan jaringan sabu di Samarinda dengan barang bukti yang disebut mencapai 12,5 kilogram.
Razia serentak di 10 kabupaten/kota di Kaltim juga dinilai sebagai langkah penting. Namun, ia menegaskan upaya tersebut perlu diikuti penyelidikan mendalam untuk memutus rantai pasokan narkoba.
“Jangan pungut daunnya saja, tetapi tebanglah pohonnya dan hanguskan akarnya,” katanya.
Murjani menilai narkoba bukan semata persoalan hukum, melainkan persoalan kemanusiaan yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, Ansor bersama masyarakat menyatakan siap mendukung aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Ansor dan masyarakat siap mendukung aparat. Namun, aparat juga harus berani bersih-bersih sampai ke akar-akarnya agar jaringan narkoba benar-benar terputus,” pungkasnya.
Editor: Erwin