Petugas langsung menindak pelanggaran tersebut menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penindakan ini menjadi salah satu temuan dalam operasi yang menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kasubnit Turwali Satlantas Polresta Samarinda Ipda Tafyudin Anugerah mengatakan, pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada hari pertama operasi adalah melawan arus dan tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran dominan yang dilakukan masyarakat pengguna roda dua, khususnya melawan arus dari arah Gatot Subroto menuju simpang yang seharusnya satu arah. Yang kedua, tidak menggunakan helm,” ujar Tafyudin
Ia juga membenarkan adanya WNA yang terjaring karena tidak menggunakan helm. Menurutnya, petugas memberlakukan penindakan yang sama terhadap setiap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa membedakan kewarganegaraan.
“Ya, kita lihat sendiri ada orang asing yang kita amankan juga terkait pelanggaran tidak menggunakan helm. Semua sama, kita tindak pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Tafyudin menjelaskan, seluruh penindakan selama Operasi Patuh Mahakam 2026 dilakukan menggunakan sistem elektronik. Pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas akan dikenai tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua kita tilang. Ketentuannya, semua pelanggaran kita tilang dalam operasi,” katanya.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga menghadapi sejumlah pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan. Beberapa pengendara sepeda motor terlihat berupaya melarikan diri ketika petugas melakukan penindakan di lokasi operasi.
Tafyudin menilai kondisi tersebut menunjukkan masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menaati rambu-rambu yang telah terpasang.
“Pengguna roda dua mungkin karena jalan tersebut jarang tersentuh kegiatan seperti ini, sehingga kesadarannya dalam menaati aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada masih dirasa kurang,” jelasnya.
Diketahui, Operasi Patuh Mahakam 2026 berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Satlantas Polresta Samarinda berupaya meningkatkan kedisiplinan pengendara dan mendorong terciptanya keamanan serta keselamatan berlalu lintas di Kota Tepian.
Editor: Erwin
Petugas langsung menindak pelanggaran tersebut menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penindakan ini menjadi salah satu temuan dalam operasi yang menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kasubnit Turwali Satlantas Polresta Samarinda Ipda Tafyudin Anugerah mengatakan, pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada hari pertama operasi adalah melawan arus dan tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran dominan yang dilakukan masyarakat pengguna roda dua, khususnya melawan arus dari arah Gatot Subroto menuju simpang yang seharusnya satu arah. Yang kedua, tidak menggunakan helm,” ujar Tafyudin
Ia juga membenarkan adanya WNA yang terjaring karena tidak menggunakan helm. Menurutnya, petugas memberlakukan penindakan yang sama terhadap setiap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa membedakan kewarganegaraan.
“Ya, kita lihat sendiri ada orang asing yang kita amankan juga terkait pelanggaran tidak menggunakan helm. Semua sama, kita tindak pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Tafyudin menjelaskan, seluruh penindakan selama Operasi Patuh Mahakam 2026 dilakukan menggunakan sistem elektronik. Pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas akan dikenai tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua kita tilang. Ketentuannya, semua pelanggaran kita tilang dalam operasi,” katanya.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga menghadapi sejumlah pengendara yang berusaha menghindari pemeriksaan. Beberapa pengendara sepeda motor terlihat berupaya melarikan diri ketika petugas melakukan penindakan di lokasi operasi.
Tafyudin menilai kondisi tersebut menunjukkan masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menaati rambu-rambu yang telah terpasang.
“Pengguna roda dua mungkin karena jalan tersebut jarang tersentuh kegiatan seperti ini, sehingga kesadarannya dalam menaati aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada masih dirasa kurang,” jelasnya.
Diketahui, Operasi Patuh Mahakam 2026 berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Satlantas Polresta Samarinda berupaya meningkatkan kedisiplinan pengendara dan mendorong terciptanya keamanan serta keselamatan berlalu lintas di Kota Tepian.