Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA, Penyebab pasti meninggalnya seorang balita di Kecamatan Palaran pada Kamis (15/10/2026) lalu belum dapat dipastikan berkaitan langsung dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA, Penyebab pasti meninggalnya seorang balita di Kecamatan Palaran pada Kamis (15/10/2026) lalu belum dapat dipastikan berkaitan langsung dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Balita tersebut memang mengalami gangguan pernapasan hingga kondisinya memburuk namun gangguan tersebut dapat disebabkan berbagai faktor sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.
Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit (RS) Mulya Medika dr Ikhsan Ali menjelaskan hal tersebut.
“Yang pasti pasien ini memang mengalami gangguan pernapasan, banyak sekali penyebab gangguan pernapasan pada anak,” ujar Ikhsan, Sabtu (17/10/2026).
Satu diantara penyebab gangguan pernapasan pada anak adalah pneumonia atau infeksi yang menyebabkan peradangan paru-paru. Kondisi ini bisa berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk polusi udara, asap rokok, asap kendaraan, hingga paparan asap kebakaran lahan.
Ikhsan menegaskan pihaknya tidak dapat menyimpulkan karhutla sebagai penyebab langsung kematian pasien.
"Perlu dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk pemeriksaan postmortem, untuk mengetahui kondisi organ tubuh dan kemungkinan adanya paparan asap pada paru-paru," ucapnya.
Terkait penanganan awal balita tersebut datang dengan rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Setelah menjalani pemeriksaan di poli anak kemudian direkomendasikan menjalani rawat inap karena kondisi kesehatannya membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Mengenai pertanyaan keluarga terkait alasan pasien tidak langsung dirawat di Pediatric Intensive Care Unit (PICU), Ikhsan menjelaskan berdasarkan penilaian saat pertama kali diterima, kondisi pasien dinilai belum memerlukan perawatan di ruang intensif tersebut.
“Karena prosesnya memang belum saatnya masuk PICU saat kami terima di awal,” sebutnya.
Kondisi pasien kemudian mengalami perburukan hingga akhirnya mendapatkan penanganan di ruang intensif. Namun Ikhsan tidak merinci diagnosis akhir maupun informasi medis pasien karena terikat ketentuan kerahasiaan data pasien.
Keluarga almarhum balita diminta untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak rumah sakit apabila masih terdapat pertanyaan mengenai penanganan selama pasien menjalani perawatan.
"Dugaan kematian pasien ini berkaitan dengan kabut asap karhutla belum dapat kami pastikan karena memerlukan bukti medis yang memadai, mengingat gangguan pernapasan pada anak dapat dipicu oleh berbagai faktor lain," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur
Balita tersebut memang mengalami gangguan pernapasan hingga kondisinya memburuk namun gangguan tersebut dapat disebabkan berbagai faktor sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.
Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit (RS) Mulya Medika dr Ikhsan Ali menjelaskan hal tersebut.
“Yang pasti pasien ini memang mengalami gangguan pernapasan, banyak sekali penyebab gangguan pernapasan pada anak,” ujar Ikhsan, Sabtu (17/10/2026).
Satu diantara penyebab gangguan pernapasan pada anak adalah pneumonia atau infeksi yang menyebabkan peradangan paru-paru. Kondisi ini bisa berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk polusi udara, asap rokok, asap kendaraan, hingga paparan asap kebakaran lahan.

Ikhsan menegaskan pihaknya tidak dapat menyimpulkan karhutla sebagai penyebab langsung kematian pasien.
"Perlu dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk pemeriksaan postmortem, untuk mengetahui kondisi organ tubuh dan kemungkinan adanya paparan asap pada paru-paru," ucapnya.
Terkait penanganan awal balita tersebut datang dengan rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Setelah menjalani pemeriksaan di poli anak kemudian direkomendasikan menjalani rawat inap karena kondisi kesehatannya membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Mengenai pertanyaan keluarga terkait alasan pasien tidak langsung dirawat di Pediatric Intensive Care Unit (PICU), Ikhsan menjelaskan berdasarkan penilaian saat pertama kali diterima, kondisi pasien dinilai belum memerlukan perawatan di ruang intensif tersebut.

“Karena prosesnya memang belum saatnya masuk PICU saat kami terima di awal,” sebutnya.
Kondisi pasien kemudian mengalami perburukan hingga akhirnya mendapatkan penanganan di ruang intensif. Namun Ikhsan tidak merinci diagnosis akhir maupun informasi medis pasien karena terikat ketentuan kerahasiaan data pasien.
Keluarga almarhum balita diminta untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak rumah sakit apabila masih terdapat pertanyaan mengenai penanganan selama pasien menjalani perawatan.
"Dugaan kematian pasien ini berkaitan dengan kabut asap karhutla belum dapat kami pastikan karena memerlukan bukti medis yang memadai, mengingat gangguan pernapasan pada anak dapat dipicu oleh berbagai faktor lain," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur









Pusat gempa berada di Laut 11 km TimurLaut Kota Sorong
17 Okt 2026, 15:20:52 WIB • Kedalaman 3 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG