Kamis, 13/08/2026
Kamis, 13/08/2026
Tim URC Jatanras Polda Kaltim (dok Humas Polresta Samarinda)
Kamis, 13/08/2026

Tim URC Jatanras Polda Kaltim (dok Humas Polresta Samarinda)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kecepatan polisi tiba di lokasi kejadian menjadi perhatian Polda Kalimantan Timur. Untuk memangkas waktu respons terhadap laporan masyarakat, Korps Bhayangkara itu resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC), Kamis (13/8/2026) hari ini. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, URC dirancang sebagai tim yang bergerak paling awal setelah adanya laporan.
Keberadaan unit tersebut diharapkan membuat penanganan gangguan keamanan maupun tindak pidana tidak menunggu proses yang panjang. “Unit Reaksi Cepat ini adalah respons kita untuk mempercepat reaksi ketika ada laporan dari masyarakat. Ketika ada apa-apa, tim ini akan berangkat duluan,” kata Endar.
Peluncuran tersebut berlangsung bersamaan dengan simulasi penanganan kejadian. Dalam simulasi itu diperlihatkan bagaimana laporan masyarakat diterima hingga personel URC bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan awal. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110. Nomor tersebut dipilih karena sederhana dan mudah diingat, sekaligus dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian. “Kami sudah punya call center 110. Masyarakat mudah mengingat. Kami siap 24 jam untuk melayani masyarakat,” tegas Endar.
URC disiapkan untuk bekerja sepanjang waktu. Pembentukan unit tersebut bukan berarti kondisi keamanan di Kalimantan Timur sedang memburuk, melainkan bagian dari kesiapan kepolisian menghadapi dinamika masyarakat yang terus berkembang.
“Kami mengantisipasi sesuai dengan perkembangan dinamika sosial. Mungkin saja akan terjadi kejadian-kejadian seperti itu. Perlu tim untuk membantu mengamankan masyarakat,” jelasnya.
Situasi kamtibmas di Kaltim secara umum masih terkendali. Bahkan, hasil evaluasi kepolisian menunjukkan kecenderungan angka kejahatan mengalami penurunan. Namun sejumlah tindak pidana konvensional tetap menjadi perhatian. Salah satunya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. “Alhamdulillah relatif menurun. Tetapi yang perlu kita waspadai adalah 3C. Itu yang diantisipasi,” sebut Endar lagi.
Selain peluncuran URC, kegiatan tersebut diisi dengan komitmen bersama dan penyerahan bantuan sosial. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan di Kaltim.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 13/08/2026
Tim URC Jatanras Polda Kaltim (dok Humas Polresta Samarinda)
TERPOPULER