Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, skema pengalihan pembiayaan ini menjadi salah satu poin utama dalam dokumen nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang tengah disiapkan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
“APBN memberikan stimulus pembiayaan selama tiga tahun, kemudian setelah tiga tahun itu menjadi tanggung jawab dari Pemkot Samarinda,” kata Manalu, Kamis (1/10/2026).
Lanjutnya, berbeda dari pola angkutan umum konvensional yang bergantung pada jumlah penumpang, melainkan menjaga standar pelayanan mulai dari ketepatan waktu keberangkatan, jarak antarantrean bus (headway), hingga kenyamanan armada.
Sistem ini dirancang berbasis teknologi digital. Penumpang dapat memantau posisi bus secara real-time lewat aplikasi seluler, termasuk mengestimasi waktu kedatangan serta melihat ketersediaan tempat duduk. Dari sisi pembayaran, transaksi dilakukan secara nontunai (cashless) menggunakan uang elektronik melalui mekanisme tap on bus, dengan akses masuk dari pintu depan dan keluar via pintu tengah.
Untuk pemenuhan armada, setiap koridor direncanakan memiliki tujuh unit bus. Salah satu unit di antaranya didesain khusus agar ramah penyandang disabilitas melalui penyediaan akses pintu dan ramp di bagian belakang.
“Untuk disabilitas sendiri model bisnya sama, cuma pintu masuk pintu keluarnya ada khusus. Di bagian bodi belakang, pintu masuknya ada disediakan,” ujarnya.
Dishub Samarinda juga tengah mengkaji interior bus guna mengoptimalkan kapasitas angkut penumpang, salah satunya melalui opsi pengaturan susunan tempat duduk melingkar untuk memberi ruang berdiri yang lebih luas.
Di sisi lain, Kemenhub bersama tim konsultan disebutnya masih mengkaji penetapan rute prioritas.
Sejauh ini, aspirasi masyarakat mengarah ke kawasan Samarinda Seberang dan Palaran. Selain itu, kawasan Teras Samarinda Tahap II turut dipertimbangkan sebagai salah satu titik keberangkatan karena sudah dilengkapi fasilitas halte (shelter).
Guna memperluas jangkauan operasional, Pemkot Samarinda berencana mengalokasikan APBD untuk menyediakan angkutan pengumpan (feeder). Layanan feeder ini difokuskan menyisir area permukiman dan kawasan kampus, seperti Bengkuring dan Jalan Jakarta
Tarif BTS diperkirakan sangat terjangkau, yaitu Rp2.500 per penumpang. Sistem tarif ini dirancang terintegrasi sehingga penumpang yang berpindah dari angkutan feeder ke bus utama cukup membayar satu kali.
“Tarifnya terintegrasi supaya dibuat murah,” terangnya.
Integrasi tarif dan rute ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Langkah itu berjalan beriringan dengan strategi push and pull, yakni meningkatkan kualitas layanan (pull) sekaligus membatasi penggunaan kendaraan pribadi (push) melalui kebijakan seperti skema ganjil-genap, evaluasi sistem satu arah, serta penataan kawasan bebas parkir di ruas jalan tertentu.
Secara infrastruktur, armada BTS akan memanfaatkan jaringan jalan yang sudah ada, sedangkan lokasi halte dan titik henti (bus stop) disesuaikan dengan rute prioritas.
Terkait keberadaan angkutan kota (angkot) konvensional yang masih beroperasi di tengah kendala kelayakan kendaraan dan kelengkapan administrasi seperti pajak, uji berkala, izin trayek, hingga kartu pengawasan. Pemkot Samarinda memastikan para sopir angkot tetap diberi kesempatan dalam rekrutmen pengemudi BTS.
“Kami akan tetap mengajak mereka saat rekrutan untuk driver BTS tersebut,” tandasnya.
Editor: Erwin