Memasuki perpanjangan ketiga, penanganan tak lagi sebatas memadamkan api, tetapi juga menyentuh persoalan pasokan air bersih dan kebutuhan pengairan sawah.
Kepala Pelaksana (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengatakan, keputusan memperpanjang masa tanggap darurat telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil lantaran titik kebakaran masih ditemukan di sejumlah wilayah. Di sisi lain, kondisi sumber air belum sepenuhnya kembali normal sehingga kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian masih harus ditangani.
“Ini kita diperpanjang kembali, sudah ada SK tanggap darurat dari Pak Wali dengan melihat tingkat kebakaran lainnya juga masih terjadi,” ujar Suwarso pada, Kamis (1/10/2026).
Dampak kekeringan, juga terasa pada proses penyediaan air baku. Pengolahan air untuk kebutuhan masyarakat melalui Perumdam Tirta Kencana belum dapat berjalan pada kapasitas penuh. Kondisi serupa terjadi pada pengairan lahan pertanian yang belum seluruhnya mampu mendapatkan pasokan.
“Pengolahan air bersihnya dari PDAM juga belum 100 persen, pengairan sawahnya juga demikian, belum bisa kita suplai semuanya karena memang masih terjadi kekeringan,” tambahnya.
Situasi itu membuat kebutuhan operasional penanganan bencana terus bertambah. Pemerintah pun mulai memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama untuk menunjang kegiatan lapangan seperti pemadaman karhutla, penyediaan air bersih dan pengoperasian pompa.
Suwarso menegaskan penggunaan BTT tidak diarahkan untuk pembelian aset atau belanja modal.
“Tidak untuk belanja modal, tapi hanya untuk kebutuhan operasional penanganan kebakaran,” jelasnya.
Untuk membantu persawahan, pemerintah juga menggunakan sumber air alternatif dari void tambang. Air tersebut dipompa menuju kawasan pertanian yang mengalami kekurangan pasokan. Operasional pompa membutuhkan bahan bakar sehingga masuk dalam kebutuhan anggaran penanganan.
Meski demikian, pembiayaan perpanjangan ketiga untuk sementara masih menggunakan sisa anggaran dari periode sebelumnya.
“Untuk perpanjangan yang ketiga ini kita masih menggunakan sisa anggaran di perpanjangan yang kedua. Kita maksimalkan,” ungkapnya.
Dua OPD, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Ketapang Tani, juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk menunjang kebutuhan operasional pemadaman dan bahan bakar pompa.
Suwarso menegaskan penanganan dilakukan secara menyeluruh karena karhutla dan kekeringan menimbulkan dampak berantai, mulai dari pertanian, ketersediaan air hingga kualitas udara.
“Untuk mempercepat penanganan-penanganan kebakaran lahan dan hutan termasuk kekeringan yang dampaknya kepada pertanian, kepada air bersih termasuk dampaknya ke kualitas udara,” pungkasnya.
Editor: Erwin