Rabu, 12/08/2026
Rabu, 12/08/2026
Ilustrasi fg yang berada di pinggir jalan (Foto: ai/gemini/Adnan/Korankaltim)
Rabu, 12/08/2026

Ilustrasi fg yang berada di pinggir jalan (Foto: ai/gemini/Adnan/Korankaltim)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masyarakat yang setiap hari melintas di jalur poros Samarinda-Tenggarong, Kutai Kartanegara atau sebaliknya pasti melihat beberapa orang duduk di tepi jalan bahkan di tengah median jalan dengan kamera ditangan masing-masing. Tak jarang juga terlihat ada yang sambil mengendarai motor berboncengan namun tetap dengan posisi mencari obyek foto.
Mereka adalah para fotografer yang sedang mencari obyek foto terbaik dengan sasaran utama adalah pengendara roda dua. Saat ada Sunday Morning Riding atau Sunmori jumlah fotografer tersebut semakin banyak lengkap dengan perlengkapan fotografi mereka.
Keberadaan para fotografer itu pun mendapat perhatian dari Satlantas Polresta Samarinda yang menilai keberadaan fotografer di tepi jalan sejatinya bukan persoalan selama dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo mengatakan, fotografer yang mengambil gambar dari posisi aman masih diperbolehkan. Persoalan justru muncul apabila aktivitas tersebut membuat pengendara melakukan manuver atau meningkatkan kecepatan.
“Kalau fotografer yang pakai motor itu salah, tapi kalau yang di pinggir jalan tidak masalah, tidak mengganggu ataupun membahayakan bagi diri sendiri ataupun masyarakat lainnya,” ujar La Ode saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026)
Pengendara motor diminta tidak menjadikan keberadaan fotografer sebagai alasan untuk memacu kendaraan mengingat jalur Samarinda-Tenggarong merupakan fasilitas umum yang digunakan berbagai jenis kendaraan sehingga setiap pengguna wajib memperhitungkan keselamatan orang lain.
Untuk Sunmori seharusnya dilakukan sebagai aktivitas berkendara bersama, bukan ajang unjuk kecepatan. Terlebih, rombongan sepeda motor memiliki potensi risiko lebih besar apabila diantara mereka bertindak agresif.
“Intinya semua harus tertib berlalu lintas, tidak boleh laju. Jangan mengemudikan kendaraan laju-laju, bisa membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Fotografer yang menggunakan sepeda motor untuk membuntuti kendaraan demi mendapatkan sudut pengambilan gambar juga jadi sorotan. Cara tersebut dinilai lebih berisiko karena melibatkan pergerakan beberapa kendaraan dalam waktu bersamaan.
Dokumentasi aktivitas komunitas motor tetap dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan keselamatan. Fotografer maupun pengendara diminta sama-sama memahami posisi dan batas aman saat berada di jalan.
“Anak motor harus lebih tertib lagi karena kan berkelompok. Buat apa ngebut-ngebut,” sebut La Ode.
Kepolisian berharap komunitas motor dapat menjaga citra kegiatan sunmori dengan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga jarak serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. “Intinya semua harus tertib berlalu lintas,” pungkas La Ode.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 12/08/2026
Ilustrasi fg yang berada di pinggir jalan (Foto: ai/gemini/Adnan/Korankaltim)
TERPOPULER