Selasa, 11/08/2026

Satpol PP Samarinda Ingatkan Penjual Bendera Merah Putih Tak Kuasai Trotoar Jalan

Selasa, 11/08/2026

Penjual bendera di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro. (Ayu/KoranKaltim.com

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol PP Samarinda Ingatkan Penjual Bendera Merah Putih Tak Kuasai Trotoar Jalan

Selasa, 11/08/2026

logo

Penjual bendera di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro. (Ayu/KoranKaltim.com

Penulis : Ayu Norwahliyah 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terlihat di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda. 

Seperti biasa, jelang perayaan itu penjual bendera dan atribut kemerdekaan musiman kembali bermunculan dan terkait ini, Pemerintah Kota (Pamkot) Samarinda mengingatkan aktivitas tersebut tetap harus memperhatikan ketertiban dan fungsi fasilitas publik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Anis Siswantini menegaskan,  keberadaan pedagang bendera musiman merupakan hal lazim menjelang perayaan kemerdekaan. Kendati demikian, aktivitas perdagangan tetap dilarang menggunakan trotoar maupun di atas drainase. “Sekalipun musiman, tetap tidak boleh berjualan di trotoar,” tegas Anis.

Kondisi pedagang saat ini dinilai relatif lebih tertib lantaran tidak lagi menempati trotoar atau saluran drainase, melainkan memanfaatkan sisi jalan maupun area pagar. “Artinya kami harus paham, mempercantik kota juga ada nuansa merah putihnya, hanya saja tetap harus meminimalisasi pelanggaran,” urainya.

Alih-alih melakukan pengusiran secara represif, Satpol PP mengedepankan pendekatan edukatif mengingat aktivitas tersebut berjangka pendek sekaligus membantu menyemarakkan suasana kemerdekaan. Pemahaman pedagang terhadap aturan fasilitas umum pun disebut kian membaik. Petugas secara konsisten mengingatkan agar trotoar serta saluran air tidak dialihfungsikan sebagai tempat berdagang. “Bukan berarti kami membiarkan kota tampak cantik tetapi melanggar aturan, pelanggaran itu harus diminimalkan,” sebut Anis.

Berdasarkan pemantauan lapangan dan interaksi bersama para pedagang, jumlah pedagang maupun volume penjualan atribut kemerdekaan tahun ini terindikasi mengalami penurunan ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi serupa terjadi pada aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) secara umum yang trennya cenderung menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ketertiban kota.

Penataan pedagang bendera musiman ini dipastikan berlangsung hingga akhir Agustus. Seusai perayaan kemerdekaan, aktivitas perdagangan di bahu jalan tersebut diharapkan berhenti agar fungsi fasilitas publik dapat kembali normal. “Saya yakin para pedagang makin memahami aturan. Bukan penjual bendera saja, melainkan banyak PKL lain yang kini jauh lebih tertib,” tutup Anis.

Editor: Aspian Nur 

Satpol PP Samarinda Ingatkan Penjual Bendera Merah Putih Tak Kuasai Trotoar Jalan

Selasa, 11/08/2026

Penjual bendera di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro. (Ayu/KoranKaltim.com

Share

Berita Terkait