Senin, 10/08/2026

Status Profesi Tetap Melekat Meski di Luar Jam Kerja, Komisi IV Minta Tenaga Kesehatan Jaga Sikap Komunikasi

Senin, 10/08/2026

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Status Profesi Tetap Melekat Meski di Luar Jam Kerja, Komisi IV Minta Tenaga Kesehatan Jaga Sikap Komunikasi

Senin, 10/08/2026

logo

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Penulis: Ayu Norwahliyah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Status sebagai tenaga kesehatan dinilai tidak berhenti ketika seorang dokter atau perawat meninggalkan ruang pelayanan. Di ruang digital sekalipun, identitas profesi tetap melekat dan setiap ucapan berpotensi membentuk persepsi masyarakat terhadap sosok maupun institusi tempatnya bekerja.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie yang menyebut kasus yang melibatkan dokter Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel (RSUD IA) Moeis hingga menjadi sorotan publik harus dijadikan pelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan dalam menjaga sikap dan komunikasi, termasuk di luar jam kerja. Latar belakang profesi membuat masyarakat akan tetap memandang seseorang berdasarkan status pekerjaannya. Oleh sebab itu, batasan antara ruang pribadi dan profesional hendaknya disikapi secara bijaksana. 

“Jangan berpikir karena di luar jam kerja, status profesinya ikut hilang,” tegas Novan.

Politikus Partai Golkar tersebut mengingatkan pentingnya kehati-hatian bagi para tenaga kesehatan saat menyampaikan pendapat di ruang publik. Terlebih, masyarakat yang tengah menghadapi persoalan kesehatan berada dalam kondisi emosional yang sangat membutuhkan empati serta kepastian. Ucapan yang disampaikan tanpa mempertimbangkan kondisi penerima pesan berisiko memicu persoalan yang lebih luas.

Novan turut menyoroti dampak komentar personal yang berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap institusi. Seluruh tenaga kesehatan pun diminta memahami konsekuensi dari setiap bentuk komunikasi di ruang publik. Kekeliruan dalam pemilihan kata maupun perubahan nada bicara saat berhadapan dengan pasien berisiko ditafsirkan berbeda oleh masyarakat.

“Gara-gara salah ucap atau ketus saja, namanya orang sakit, mendengar nada naik satu oktaf saja tanggapannya sudah berbeda,” papar Novan.

Sebagai lembaga legislatif yang membidangi urusan kesehatan, Komisi IV berkomitmen untuk terus menampung aspirasi, serta laporan masyarakat terkait pelayanan fasilitas kesehatan, baik di tingkat rumah sakit maupun puskesmas.

“Paling tidak, kejadian ini menjadi pelajaran bersama bagi kedua belah pihak, baik dokter maupun tenaga kesehatan,” pungkas Novan. 

Editor: Aspian Nur

Status Profesi Tetap Melekat Meski di Luar Jam Kerja, Komisi IV Minta Tenaga Kesehatan Jaga Sikap Komunikasi

Senin, 10/08/2026

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait