Kamis, 06/08/2026

Dituding Preman, Penjaga Kapal Laporkan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi ke Propam Polresta Samarinda

Kamis, 06/08/2026

Kuasa Hukum Korban, Febronius Kefi, bersama kedua kliennya usai membuat laporan di Polresta Samarinda, Kamis (6/8/2026). (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dituding Preman, Penjaga Kapal Laporkan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi ke Propam Polresta Samarinda

Kamis, 06/08/2026

logo

Kuasa Hukum Korban, Febronius Kefi, bersama kedua kliennya usai membuat laporan di Polresta Samarinda, Kamis (6/8/2026). (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 
 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap dua penjaga kapal oleh seorang pria yang diduga oknum anggota kepolisian di perairan Sungai Mahakam viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. 

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, kedua korban melalui kuasa hukumnya, Febronius Kefi, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda serta dugaan pelanggaran kode etik ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda, Kamis (6/8/2026).

Kefi mengatakan, dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum polisi berinisial DS yang belakangan diketahui bertugas di Polsek Samarinda Kota. Peristiwa itu bermula ketika kedua kliennya mendapat tugas menjaga sebuah kapal yang bersandar di perairan Sungai Mahakam.

Menurutnya, akses menuju kapal yang hendak dijaga terhalang oleh kapal lain yang sedang dijaga oknum polisi. Karena itu, kedua korban meminta izin melintas melalui kapal tersebut dengan lebih dulu meminta izin kepada awak kapal (ABK), yang kemudian mengarahkan keduanya menemui petugas pengawal di atas kapal.

“Klien kami datang bukan untuk meminta solar ataupun melakukan tindakan lain. Mereka datang murni menjalankan pekerjaan, yakni menjaga kapal sesuai amanah dari pemilik kapal. Mereka bahkan belum sempat menyampaikan maksud kedatangannya, tetapi sudah lebih dulu mendapat intimidasi,” ujar Kefi usai membuat laporan di Polresta Samarinda.

Ia menjelaskan, oknum tersebut langsung menuduh kedua korban hendak meminta solar. Ketika salah seorang korban menjelaskan mereka hanya ingin menuju kapal di sebelahnya, korban justru diduga menjadi sasaran penganiayaan.

“Korban dipiting dan dipukul. Berdasarkan keterangan korban, ada dua orang yang melakukan pemukulan, salah satunya belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian,” katanya.

Kefi juga membantah isu yang beredar di media sosial yang menyebut kliennya merupakan preman yang meminta jatah solar kepada kapal-kapal yang melintas. 

Menurutnya, kedua korban merupakan pekerja yang mendapat tugas dari pemilik kapal untuk menjaga keamanan kapal yang sedang bersandar.

“Kami ingin meluruskan isu yang berkembang. Mereka bukan preman, tetapi bekerja menjaga kapal dan mendapat upah dari pemilik kapal. Mereka hanya menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Atas peristiwa itu, pihaknya menempuh dua jalur pelaporan. Dugaan tindak pidana penganiayaan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Samarinda, sedangkan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri dilaporkan ke Propam Polresta Samarinda.

“Kami berharap laporan ini diproses secara profesional dan transparan karena ini persoalan yang serius,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polresta Samarinda AKP Akhmad Wira Taryudi, membenarkan adanya pengaduan yang disampaikan oleh kuasa hukum korban bersama kedua korban. 

Namun, ia menegaskan proses penanganan masih berada pada tahap awal penyelidikan sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota yang dilaporkan.

“Untuk pengaduannya memang ada. Tadi pengacaranya datang bersama korban. Namun, saat ini kami masih melakukan penyelidikan karena dari masing-masing pihak memiliki keterangan yang berbeda. Satu pihak merasa membela diri, sementara pihak lainnya mengaku menjadi korban pemukulan,” ujar Wira.

Ia menjelaskan, Propam masih mengumpulkan keterangan serta menunggu hasil visum untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.

“Kami masih telusuri bagaimana kejadian sebenarnya, apakah terjadi pemukulan atau seperti apa. Hasil visum juga belum kami lihat. Karena itu kami belum bisa memberikan kesimpulan. Yang jelas, kami akan melakukan penyelidikan terhadap personel yang dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Dituding Preman, Penjaga Kapal Laporkan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi ke Propam Polresta Samarinda

Kamis, 06/08/2026

Kuasa Hukum Korban, Febronius Kefi, bersama kedua kliennya usai membuat laporan di Polresta Samarinda, Kamis (6/8/2026). (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait