Kamis, 06/08/2026

Biro Perekonomian Sebut MBS Bakal Jadi Pengelola Sementara Mal Lembuswana

Kamis, 06/08/2026

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan (Surya/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Biro Perekonomian Sebut MBS Bakal Jadi Pengelola Sementara Mal Lembuswana

Kamis, 06/08/2026

logo

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan (Surya/Korankaltim.com)

Penulis: Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemprov Kaltim memastikan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) akan menjadi pengelola sementara Mal Lembuswana, setelah proses penyerahan aset dari pengelola lama yang dijadwalkan pada hari Jumat (7/8/2026).

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, bahwa Perusda MBS telah menerima penugasan resmi untuk mengelola pusat perbelanjaan di Kota Samarinda tersebut, sembari menyiapkan skema pengelolaan ke depan.

“Skema bisnisnya diberikan penugasan kepada MBS. Sudah ada SK penugasannya,” ujar Iwan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, selama masa transisi MBS tidak akan langsung melakukan investasi besar. Perusahaan daerah tersebut hanya akan melakukan perbaikan yang bersifat mendesak, agar operasional mal tetap berjalan dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.

“Karena sifatnya sementara, mungkin yang dilakukan hanya hal-hal yang mendesak secara bisnis agar mal tetap bisa dioperasionalkan secara layak,” ucapnya.

Iwan juga menegaskan, bahwa masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) Mal Lembuswana berakhir pada tahun ini. Oleh karena itu, aset ini harus diserahkan kembali kepada Pemprov Kaltim sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi kalau di tanggal 7 Agustus memang sudah harus dilakukan penyerahan. Tinggal teknis pelaksanaannya seperti apa,” katanya.

Saat disinggung mengenai proses audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Iwan menjelaskan, pemeriksaan tersebut kini memasuki tahap finalisasi. Audit dilakukan untuk memastikan seluruh aset yang diserahkan sesuai dengan dokumen awal pembangunan, termasuk jumlah dan nilai aset.

“Secara pelaksanaan audit kemungkinan sudah selesai. Sekarang tinggal proses administrasi dan review berjenjang di BPKP,” terangnya.

Ia juga memastikan seluruh kawasan Mal Lembuswana akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Editor: Erwin 

Biro Perekonomian Sebut MBS Bakal Jadi Pengelola Sementara Mal Lembuswana

Kamis, 06/08/2026

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan (Surya/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait