Kamis, 06/08/2026

Dugaan Pelanggaran Etika Dokter RSUD IA Moeis, Inspektorat Samarinda Tunggu Laporan Resmi

Kamis, 06/08/2026

Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda kini tengah menunggu laporan resmi dari pihak rumah sakit terkait dugaan pelanggaran etika salah satu dokter RSUD IA Moeis. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Etika Dokter RSUD IA Moeis, Inspektorat Samarinda Tunggu Laporan Resmi

Kamis, 06/08/2026

logo

Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda kini tengah menunggu laporan resmi dari pihak rumah sakit terkait dugaan pelanggaran etika salah satu dokter RSUD IA Moeis. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Penulis: Ayu Norwahliyah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Proses penanganan dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) masih menunggu laporan resmi dari pihak manajemen rumah sakit sebelum pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Itda) Kota Samarinda.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Samarinda Firdaus Akbar menyampaikan, timnya telah mendatangi RSUD IA Moeis untuk berkoordinasi langsung dengan jajaran manajemen. Dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit diminta segera menyerahkan laporan resmi sebagai dasar tindak lanjut. 

“Kami sudah berikan atensi dan meminta rumah sakit segera melaporkan ke inspektorat untuk kami tindak lanjuti. Jadi itu posisi terakhirnya,” ujar Firdaus pada Kamis (6/8/2026). 

Hingga pengecekan sekitar pukul 10.00 Wita, laporan tertulis tersebut belum diterima oleh Inspektorat. 

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya belum dapat menentukan potensi sanksi sebelum proses klarifikasi berjalan guna mendalami apakah adanya unsur kesengajaan, kelalaian, maupun bentuk pelanggaran disiplin lainnya. Meski dokter yang bersangkutan berstatus pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), proses pembinaan dan pengawasan tetap berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Hal itu karena pembiayaan pegawai BLUD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dugaan pelanggaran disiplin maupun etika tetap dapat ditangani oleh Itda. 

“Siapa pun bisa berkomentar di medsos (media sosial). Tetapi kita tetap harus melihat dari sisi etis dan disiplinnya. Begitu laporan resmi masuk, segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. 

Kasus dugaan pelanggaran etika di medsos ini tercatat sebagai kejadian pertama yang ditangani di lingkungan Pemkot Samarinda. Firdaus pun mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun BLUD untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam mengoperasikan medsos, agar tidak berdampak buruk terhadap citra pribadi maupun instansi. 

“Hati-hatilah bermain di medsos dan bijak-bijaklah. Hati dan kepala boleh panas, tetapi tangan jangan sampai mewujudkannya,” pungkasnya. 

Editor: Erwin

Dugaan Pelanggaran Etika Dokter RSUD IA Moeis, Inspektorat Samarinda Tunggu Laporan Resmi

Kamis, 06/08/2026

Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda kini tengah menunggu laporan resmi dari pihak rumah sakit terkait dugaan pelanggaran etika salah satu dokter RSUD IA Moeis. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait