Selasa, 04/08/2026
Selasa, 04/08/2026
Jembatan Mahakam Ulu saat dilakukan uji dinamis setelah terjadi insiden ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara (Surya/Korankaltim.com)
Selasa, 04/08/2026

Jembatan Mahakam Ulu saat dilakukan uji dinamis setelah terjadi insiden ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara (Surya/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim menyatakan perbaikan fender atau pelindung pilar Jembatan Mahulu yang rusak akibat ditabrak kapal tongkang masih menunggu penyelesaian proses administrasi sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.
Dari hasil perhitungan, total nilai perbaikan untuk kerusakan akibat tabrakan pertama diperkirakan mencapai sekitar Rp31 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhran, mengatakan sejak insiden pertama pada Desember 2025, pihaknya telah berproses dengan perusahaan penabrak, PT Dharmalancar Sejahtera (DLS). Namun hingga kini diakuinya, pekerjaan belum dapat dimulai karena masih menunggu penandatanganan agreement atau perjanjian antara perusahaan dengan Dinas PUPR-PERA.
“Prosesnya sudah berjalan sejak Desember 2025 sampai Juli 2026, sebenarnya tinggal penyelesaian agreement saja. Penyedia pekerjaan juga sudah dipilih oleh pihak perusahaan dan sudah kita setujui, mudah-mudahan pada minggu kedua atau ketiga Agustus ini agreement sudah bisa ditandatangani sehingga pekerjaan segera dimulai,” ujar Muhran saat ditemui Korankaltim.com, Selasa (4/8/2026).
Dia menjelaskan, keterlambatan penandatanganan perjanjian dipengaruhi adanya pergantian pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PERA, sehingga beberapa klausul dalam dokumen tersebut harus disesuaikan kembali. Meski demikian, perubahan tersebut menurutnya, tidak bersifat signifikan.
Setelah perjanjian ditandatangani, kata Muhran, penyedia akan memiliki waktu sekitar dua minggu untuk melakukan persiapan pekerjaan.
“Seluruh gambar teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) telah disepakati bersama antara Dinas PUPR-PERA, PT DLS, dan konsultan yang ditunjuk perusahaan,” ucapnya.
Muhran menyebut nilai awal usulan perbaikan mencapai sekitar Rp 31,5 miliar, meski hasil akhir diperkirakan akan sedikit lebih rendah. Dana tersebut digunakan untuk membangun kembali tiga unit fender yang roboh, terdiri atas satu fender besar (dolphin) dan dua fender kecil.
“Kita tentunya ingin aset ini kembali seperti semula sesuai desain awal. Bentuknya tidak bisa diubah karena harus mengikuti gambar as built drawing yang ada,” katanya.
Menurutnya, desain fender yang ada saat ini memang dibuat berdasarkan kondisi lalu lintas sungai pada masa pembangunan jembatan, ketika ukuran kapal dan ponton masih jauh lebih kecil dibanding sekarang. Saat ini, kapal yang melintas dapat mencapai ukuran hingga sekitar 330 feet, sehingga potensi benturan menjadi lebih besar.
“Fender ini memang berfungsi melindungi pilar jembatan. Kalau sampai tertabrak kapal berukuran besar, fender bisa saja kembali rusak, tetapi yang paling penting pilar jembatan tetap terlindungi,” tutupnya.
Editor: Erwin
Selasa, 04/08/2026
Jembatan Mahakam Ulu saat dilakukan uji dinamis setelah terjadi insiden ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara (Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER