Selasa, 04/08/2026

Pemprov Kaltim Prioritaskan ASN Internal untuk Isi 14 Jabatan Kepala OPD yang Masih Diisi Plt

Selasa, 04/08/2026

Gedung Dispora Kaltim, satu diantara beberapa OPD di lingkup Pemprov Kaltim yang dijabat pelaksana tugas. (Foto: Dok.Korankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Prioritaskan ASN Internal untuk Isi 14 Jabatan Kepala OPD yang Masih Diisi Plt

Selasa, 04/08/2026

logo

Gedung Dispora Kaltim, satu diantara beberapa OPD di lingkup Pemprov Kaltim yang dijabat pelaksana tugas. (Foto: Dok.Korankaltim)

Penulis: Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menyatakan pengisian 14 jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Kaltim yang hingga kini kosong masih berproses. 

Proses pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta sesuai kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Kaltim Yuli Fitriyanti menjelaskan, proses penetapan kepala dinas definitif saat ini masih berada di tahap pembahasan internal Pemprov Kaltim dan belum diajukan ke BKN.

Tahapan yang sedang berlangsung adalah validasi antara jabatan yang akan diisi dengan calon pejabat yang diproyeksikan melalui sistem manajemen talenta. Selain itu sebelumnya, BKD juga telah menyelesaikan tahap awal berupa penyusunan basis data talenta ASN.

"Sudah selesai tahap pertama, saat ini masuk tahap kedua, yaitu validasi antara jabatan target dengan calon yang diproyeksikan. Database talenta juga sudah kami miliki," ujar Yuli kepada Korankaltim.com Selasa (4/8/2026).

Proses tersebut dilakukan untuk menentukan jabatan yang akan diisi melalui promosi maupun mutasi. Setelah seluruh proses internal rampung barulah usulan disampaikan kepada BKN untuk memperoleh persetujuan.

"Ke BKN nanti setelah semua ditetapkan. Kami memastikan seluruh proses sudah sesuai ketentuan, objektif, dan terukur, sehingga BKN tinggal melakukan pengecekan," sebut Yuli.

Target pengisian jabatan yang sebelumnya direncanakan selesai pada akhir Juli lalu kini mengalami penyesuaian. Hal tersebut ungkapnya, disebabkan adanya dinamika data dalam sistem manajemen talenta, termasuk masih adanya ASN yang kompeten tetapi belum memenuhi persyaratan untuk masuk dalam kategori penilaian yang ditetapkan.

"Kami terus melakukan sosialisasi agar para ASN dapat melengkapi data dan memenuhi persyaratan sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dalam kelompok talenta yang diproyeksikan mengisi jabatan strategis," paparnya.

Pengisian jabatan tahun ini tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka (open bidding). Sesuai arahan BKN, Pemprov Kaltim diwajibkan menggunakan sistem manajemen talenta karena telah dinilai layak menerapkannya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait sumber calon pejabat, berdasarkan arahan pimpinan ialah memprioritaskan ASN dari lingkungan internal Pemprov Kaltim, sehingga tidak ditarik dari pemerintah kabupaten/kota.

"Arahan pimpinan kami lihat potensi internal terlebih dahulu karena itu kami memastikan ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik benar-benar sudah masuk dalam sistem manajemen talenta," tutupnya.

Seperti diketahui, saat ini sejumlah jabatan strategis masih diduduki Plt, diantaranya Asisten III Setdaprov Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perkebunan (Disbun), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemuda dan  Olahraga (Dispora), serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Selain itu, posisi Plt juga masih mengisi Biro Umum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretaris DPRD (Sekwan), Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Dinas PUPR-Pera, Biro Organisasi, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Editor: Aspian Nur

Pemprov Kaltim Prioritaskan ASN Internal untuk Isi 14 Jabatan Kepala OPD yang Masih Diisi Plt

Selasa, 04/08/2026

Gedung Dispora Kaltim, satu diantara beberapa OPD di lingkup Pemprov Kaltim yang dijabat pelaksana tugas. (Foto: Dok.Korankaltim)

Share

Berita Terkait