Senin, 03/08/2026
Senin, 03/08/2026
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (Adnan/Korankaltim.com)
Senin, 03/08/2026

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (Adnan/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mulai memberikan pendampingan kepada siswi yang diduga menjadi korban manipulasi foto hingga menyerupai gambar tanpa busana.
Selain menyiapkan langkah hukum, lembaga tersebut juga memfokuskan perhatian pada pemulihan kondisi psikologis korban yang disebut mengalami tekanan setelah mengetahui foto mereka diduga disalahgunakan.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, sejauh ini sudah ada dua siswi yang datang meminta pendampingan. Keduanya berkonsultasi terkait dugaan penyalahgunaan foto pribadi yang disebut telah diedit menggunakan aplikasi tertentu hingga menghasilkan gambar bermuatan pornografi.
“Korban datang kepada kami untuk meminta pendampingan. Mereka menyampaikan bahwa foto yang awalnya biasa saja diduga telah dimanipulasi menjadi gambar yang tidak senonoh tanpa sepengetahuan maupun persetujuan mereka,” ujar Rina pada Senin (3/8/2026)
Ia menjelaskan, berdasarkan cerita yang diterima dari para korban, dugaan kasus tersebut mencuat setelah beredar informasi di media sosial. Dari sana, beberapa siswi kemudian berusaha mengonfirmasi langsung kepada terduga pelaku mengenai kebenaran informasi tersebut.
Menurut pengakuan korban, saat telepon genggam terduga pelaku diperlihatkan, ditemukan sejumlah foto yang diduga telah dimanipulasi. Bahkan, jumlahnya disebut tidak hanya satu atau dua orang.
“Dari keterangan korban, mereka mengaku melihat cukup banyak foto hasil editan. Namun tentu saja informasi itu masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian hukum,” katanya.
Rina menegaskan seluruh informasi yang diperoleh pihaknya masih sebatas keterangan awal dari korban. Karena itu, seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum apabila laporan resmi telah diajukan kepada kepolisian.
Ia juga menilai tindakan rekayasa foto seseorang menjadi bermuatan pornografi bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Menurutnya, perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana apabila seluruh unsur hukumnya terpenuhi.
“Yang masih menjadi pertanyaan adalah motif pelaku. Apakah gambar itu hanya disimpan sendiri atau ada tujuan lain, termasuk kemungkinan diperlihatkan maupun disebarkan kepada orang lain. Itu yang nantinya perlu diungkap dalam proses hukum,” ungkapnya.
Mengenai informasi bahwa pihak sekolah diduga sempat menutupi kasus tersebut, Rina memilih berhati-hati. Hingga kini, TRC PPA belum memperoleh keterangan langsung dari pihak sekolah sehingga belum dapat menarik kesimpulan.
“Kami belum bisa memastikan informasi tersebut karena baru mendengar dari korban. Kami tetap harus meminta penjelasan dari pihak sekolah agar gambaran perkaranya utuh,” tuturnya.
Di sisi lain, para korban menyatakan ingin menempuh jalur hukum karena merasa penyelesaian secara internal belum memberikan rasa keadilan. TRC PPA pun telah memberikan pendampingan awal berupa penjelasan mengenai dokumen, bukti, serta saksi yang perlu dipersiapkan apabila laporan resmi dibuat.
Selain aspek hukum, pendampingan psikologis juga menjadi perhatian utama. Rina mengatakan para korban mengalami tekanan emosional karena merasa martabat dan privasinya telah dilanggar.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan kondisi psikologis mereka pulih. Mereka merasa malu, tertekan, dan kehilangan rasa aman. Karena itu kami akan mengupayakan pendampingan dari psikolog profesional sambil mendampingi proses hukumnya,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Senin, 03/08/2026
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun (Adnan/Korankaltim.com)
TERPOPULER