Rabu, 29/07/2026

Stigma ASN Absen Lalu Nongkrong Belum Hilang, Satpol PP Samarinda Intensifkan Razia Acak 

Rabu, 29/07/2026

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. (Ayu/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Stigma ASN Absen Lalu Nongkrong Belum Hilang, Satpol PP Samarinda Intensifkan Razia Acak 

Rabu, 29/07/2026

logo

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. (Ayu/KoranKaltim.com)

Penulis: Ayu Norwahliyah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kebiasaan ASN nongkrong saat jam kerja belum sepenuhnya hilang di Kota Samarinda. Temuan berulang ini memperkuat stigma lama bahwa sebagian aparatur hanya datang mengisi absen, lalu meninggalkan kewajibannya sebagai pelayan publik.

Guna menjaga disiplin pegawai sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda memastikan penertiban terus dilakukan secara acak.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini menyampaikan, kegiatan pengawasan tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun dan bukan baru dilaksanakan belakangan ini.

Langkah tersebut ditempuh untuk mengikis stigma publik yang menilai masih ada aparatur hanya datang mengisi daftar hadir, lalu meninggalkan kantor hingga sore hari.

“Memang awalnya banyak yang tertangkap tangan. Satpol PP sebagai penegak perda harus tegas melakukan hal itu untuk menepis stigma,” kata Anis.

Anis mengakui pelanggaran masih ditemukan kendati jumlahnya mulai berkurang. Namun, ia menegaskan ulah segelintir oknum tidak boleh mencoreng nama baik seluruh aparatur maupun Pemkot Samarinda.

Oleh karena itu, setiap kritik masyarakat hendaknya menjadi bahan evaluasi agar budaya disiplin tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena takut razia.

“Saya sampaikan kepada teman-teman ASN, kritik itu jangan kita alergi. Gunakan sebagai cambuk atau introspeksi diri untuk bekerja lebih disiplin dan lebih baik lagi,” terangnya.

Ia berharap temuan pelanggaran terus menurun seiring meningkatnya kesadaran aparatur dalam menjalankan kewajibannya sebagai pelayan publik.

Terkait mekanisme di lapangan, Satpol PP bertugas mendata ASN yang kedapatan melanggar disiplin. 

Selanjutnya, data tersebut disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan berkala ini akan terus digelar dengan waktu dan lokasi acak agar penindakan berjalan lebih efektif.

“Mudah-mudahan kepatuhan itu bukan karena takut ada Satpol PP, tetapi karena kesadaran bahwa memang itu melanggar,” tandasnya. 

Editor: Erwin

Stigma ASN Absen Lalu Nongkrong Belum Hilang, Satpol PP Samarinda Intensifkan Razia Acak 

Rabu, 29/07/2026

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. (Ayu/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait