Selasa, 21/07/2026
Selasa, 21/07/2026
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda tetap fokus meningkatkan literasi masyarakat lewat pengadaan buku digital. (Ayu/KoranKaltim.com)
Selasa, 21/07/2026

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda tetap fokus meningkatkan literasi masyarakat lewat pengadaan buku digital. (Ayu/KoranKaltim.com)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kemudahan masyarakat Samarinda dalam mengakses bahan bacaan berkualitas terus ditingkatkan melalui penguatan perpustakaan digital.
Tahun ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda mengalokasikan anggaran sekitar Rp130 juta untuk fokus memperbanyak koleksi buku digital.
Sebaliknya, penambahan koleksi buku fisik dipastikan belum teranggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan diharapkan dapat diakomodasi pada APBD Perubahan mendatang.
Kepala Dispursip Samarinda Erham Yusuf menjelaskan, skema penganggaran tersebut mengalami pergeseran prioritas dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun sebelumnya, pengadaan buku fisik mencapai sekitar Rp164 juta, sedangkan porsi buku digital berada di bawah Rp50 juta.
“Untuk yang fisik kayaknya tidak ada tahun ini. Mudah-mudahan nanti di perubahan ada dianggarkan,” kata Erham.
Penyesuaian alokasi anggaran antarsektor dinilai sebagai hal wajar yang diselaraskan dengan visi-misi pimpinan serta ketersediaan pendapatan daerah.
Menghadapi keterbatasan dana untuk pengadaan fisik, Dispursip Samarinda menempuh langkah kreatif melalui penguatan Gerakan Wakaf Literatur yang telah dicanangkan sejak 2021.
Masyarakat diajak mendonasikan buku-buku yang tak lagi terpakai di rumah agar memberikan manfaat lebih luas bagi publik.
Tak sebatas bahan bacaan, warga juga didorong mewakafkan barang-barang bersejarah atau alat teknologi masa lalu sebagai media edukasi dan referensi sejarah bagi generasi mendatang.
“Kalau punya mesin tik manual yang tidak digunakan, serahkan saja ke kami, sama dengan buku,” tuturnya.
Mengenai efektivitas serta akuntabilitas anggaran perpustakaan digital sebesar Rp130 juta tersebut, proses pengadaan dipastikan berjalan lancar dan tertib.
Bahkan, penggunaan dana digital ini disebutnya telah melalui proses uji petik serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak ada masalah, yang penting secara administrasi tertib,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Selasa, 21/07/2026
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda tetap fokus meningkatkan literasi masyarakat lewat pengadaan buku digital. (Ayu/KoranKaltim.com)
TERPOPULER