Jumat, 17/07/2026

HMI: Masa Depan Samarinda Tak Harus Bergantung pada Sektor Pertambangan

Jumat, 17/07/2026

Ketua Bidang PSDA HMI Cabang Samarinda, Vito Adi. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

HMI: Masa Depan Samarinda Tak Harus Bergantung pada Sektor Pertambangan

Jumat, 17/07/2026

logo

Ketua Bidang PSDA HMI Cabang Samarinda, Vito Adi. (Foto: Istimewa)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda menilai masa depan Kota Samarinda tidak harus bergantung pada sektor pertambangan. 

Organisasi tersebut meyakini kota ini memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui pengembangan sektor jasa, perdagangan, pendidikan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, pariwisata, hingga ekonomi digital.

Pandangan tersebut disampaikan HMI sebagai bagian dari komitmennya mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2042.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) HMI Cabang Samarinda, Vito Adi, mengatakan Perda RTRW harus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan pemanfaatan ruang agar arah pembangunan kota berjalan sesuai perencanaan.

Menurutnya, pengembangan sektor nonpertambangan perlu menjadi perhatian karena Samarinda memiliki berbagai potensi ekonomi yang mampu menjadi penggerak pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.

“Samarinda memiliki peluang besar untuk berkembang melalui sektor jasa, perdagangan, pendidikan, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan ekonomi digital. Potensi-potensi ini perlu terus diperkuat sehingga pembangunan kota tidak hanya bertumpu pada sektor pertambangan,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Jumat (17/7/2026).

Vito menambahkan, penerapan tata ruang yang konsisten menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, HMI menyatakan siap mengawal implementasi Perda RTRW agar seluruh pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia juga menilai pengawasan terhadap pelaksanaan RTRW tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, diperlukan keterlibatan DPRD, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat luas agar pengawasan terhadap tata ruang berlangsung efektif.

“Pengawasan harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan semua pihak, implementasi RTRW dapat berjalan lebih konsisten sehingga arah pembangunan Samarinda sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” katanya.

HMI berharap pengembangan sektor-sektor ekonomi di luar pertambangan dapat menjadi salah satu strategi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda yang lebih beragam dan berkelanjutan pada masa mendatang.

Editor: Erwin

HMI: Masa Depan Samarinda Tak Harus Bergantung pada Sektor Pertambangan

Jumat, 17/07/2026

Ketua Bidang PSDA HMI Cabang Samarinda, Vito Adi. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait