Rabu, 15/07/2026
Rabu, 15/07/2026
Kepala Disnaker Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Rabu, 15/07/2026

Kepala Disnaker Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda menegaskan bahwa penanganan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak berhenti pada proses pendataan. Disnaker memastikan setiap pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disnaker Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan pihaknya terus mengawal proses pemenuhan hak pekerja, mulai dari kewajiban perusahaan hingga manfaat yang dapat diperoleh melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang kami pastikan adalah pekerja tetap mendapatkan hak-haknya. Baik hak yang menjadi kewajiban perusahaan maupun hak melalui program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Yuyum menjelaskan, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh manfaat dari sejumlah program perlindungan, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi yang memenuhi persyaratan.
Program tersebut memberikan bantuan berupa uang tunai selama masa transisi sembari menunggu memperoleh pekerjaan kembali.
Selain itu, peserta juga tetap memiliki hak atas manfaat lain, seperti jaminan hari tua maupun program perlindungan ketenagakerjaan lainnya sesuai status kepesertaannya.
“Kami berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh hak pekerja dapat dipenuhi. Mereka tidak boleh kehilangan perlindungan hanya karena mengalami PHK,” katanya.
Hingga pertengahan 2026, Disnaker mencatat sekitar 500 pekerja di Kota Samarinda terdampak PHK, dengan mayoritas berasal dari sektor pertambangan yang tengah melakukan efisiensi.
Di tengah kondisi tersebut, Disnaker menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para pekerja agar seluruh hak normatif mereka tetap terpenuhi.
Editor: Erwin
Rabu, 15/07/2026
Kepala Disnaker Kota Samarinda, Yuyum Puspitaningrum. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER