Senin, 29/06/2026
Senin, 29/06/2026
Pertemuan antara calon orang tua murid dengan tim pengawas di Ruang Rapat TWAP Kota Samarinda (Rafik/Korankaltim.com)
Senin, 29/06/2026

Pertemuan antara calon orang tua murid dengan tim pengawas di Ruang Rapat TWAP Kota Samarinda (Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Keresahan puluhan orang tua calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri mendorong Ketua TRC PPA Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun, memfasilitasi pertemuan dengan Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda.
Mereka berharap ada solusi atas banyaknya calon siswa yang gagal diterima meski telah mendaftar di sejumlah sekolah.
Rina mengatakan, mayoritas laporan yang diterimanya berasal dari orang tua yang anaknya tidak lolos di beberapa sekolah sekaligus. Bahkan, ada calon siswa yang telah mencoba mendaftar hingga sembilan sekolah negeri, tetapi tetap tidak memperoleh tempat.
“Yang datang kepada kami bukan hanya satu atau dua orang, bahkan ratusan. Ada yang terlempar dari tiga sekolah, enam sekolah, bahkan sampai sembilan sekolah. Mereka khawatir anak-anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut banyak dialami keluarga dengan keterbatasan ekonomi, termasuk orang tua tunggal yang tidak memiliki kendaraan sehingga kesulitan jika harus mengantar anak bersekolah di lokasi yang jauh.
Di sisi lain, mereka juga tidak memiliki kemampuan membiayai pendidikan di sekolah swasta.
Rina menambahkan, beberapa calon siswa yang gagal diterima bahkan memiliki nilai akademik yang cukup baik. Hal itu membuat para orang tua mempertanyakan hasil seleksi yang menggunakan sistem titik koordinat pada jalur domisili maupun jalur lainnya.
Menindaklanjuti keresahan tersebut, para orang tua difasilitasi untuk bertemu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda sebagai pelaksana teknis penerimaan murid baru. Setelah itu, pihaknya bergeser ke Kantor TWAP untuk melakukan mediasi dengan Tim Pengawasan SPMB yang terdiri dari Inspektorat, TWAP, dan perangkat daerah terkait.
Anggota TWAP Samarinda, Suwar, menjelaskan sebagian besar persoalan muncul karena masih banyak masyarakat yang belum memahami petunjuk teknis pelaksanaan SPMB, terutama mekanisme seleksi jalur domisili.
Ia menegaskan sistem bekerja berdasarkan titik koordinat rumah terdekat dengan sekolah tujuan sehingga proses seleksi dilakukan secara otomatis melalui aplikasi.
“Kalau memang dekat dengan sekolah, sistem akan menerima. Yang penting masyarakat memahami bahwa yang dihitung adalah titik koordinat sesuai juknis,” katanya.
Ia menegaskan TWAP hanya berperan memberikan pendampingan, masukan, dan penjelasan kepada masyarakat maupun Dinas Pendidikan. Sementara seluruh keputusan teknis tetap menjadi kewenangan penyelenggara SPMB.
Ia juga memastikan seluruh proses penerimaan siswa tetap mengedepankan prinsip zero tolerance sesuai arahan Wali Kota Samarinda.
“Tidak ada titip-menitip, tidak ada diskriminasi. Semua harus berjalan dengan integritas dan kejujuran,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan pihaknya telah menerima mandat sebagai koordinator Tim Pengawasan SPMB. Tim tersebut bertugas memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik pungutan liar, gratifikasi maupun intervensi.
Firdaus meminta masyarakat yang memiliki dugaan pelanggaran untuk menyampaikan laporan secara tertulis dengan melampirkan identitas dan bukti pendukung.
“Kalau data lengkap, proses penanganannya maksimal tujuh hari. Identitas pelapor juga kami lindungi,” ujarnya.
Salah seorang orang tua calon siswa, Junaidi, berharap laporan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti sehingga anak-anak yang belum memperoleh sekolah mendapat kepastian sebelum tahapan SPMB berakhir.
“Kami mendukung penuh kebijakan zero tolerance. Harapan kami, kalau memang ada pelanggaran bisa segera ditindak dan anak-anak kami mendapatkan kepastian untuk bersekolah,” katanya.
Editor: Erwin
Senin, 29/06/2026
Pertemuan antara calon orang tua murid dengan tim pengawas di Ruang Rapat TWAP Kota Samarinda (Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER