Senin, 29/06/2026
Senin, 29/06/2026
Mobil Ambulans yang ada di UPT Puskesmas Induk Petung. (Dinda/korankaltim.com)
Senin, 29/06/2026

Mobil Ambulans yang ada di UPT Puskesmas Induk Petung. (Dinda/korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Induk Petung memastikan layanan mobil ambulans bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sama sekali tidak dipungut biaya.
Disisi lain, pihak puskesmas juga menyampaikan kebutuhan mendesak akan tambahan armada khusus untuk pengantaran jenazah.
Kepala UPT Puskesmas Induk Petung Aslam Said mengungkapkan, saat ini puskesmas memiliki dua unit ambulans operasional. Satu unit dalam kondisi baru, sedangkan satu unit lainnya yang sudah berusia di atas 10 tahun kini sedang dalam proses perbaikan berkala.
"Kalau untuk ambulans pasien, dua unit ini sebenarnya sudah cukup. Namun, kami sangat membutuhkan satu armada lagi yang dikhususkan sebagai ambulans jenazah,” ujar Aslam, Senin (29/6/2026).
Menanggapi rumor yang beredar di masyarakat mengenai adanya tarif ambulans sebesar Rp300 Ribu Aslam memberikan klarifikasi langsung dan menegaskan tarif tersebut kemungkinan merujuk pada kategori pasien umum dari luar daerah, namun aturan tersebut tidak berlaku bagi warga lokal.
"Bagi masyarakat yang memiliki KTP PPU, semuanya gratis tanpa biaya. Bahkan untuk kasus kecelakaan yang seharusnya ditanggung Jasa Raharja, sampai saat ini kami tidak memungut biaya apa pun karena posisi kami yang dekat dengan rumah sakit rujukan," sebut Aslam.
Seluruh biaya operasional ambulans, mulai dari bahan bakar minyak (BBM) hingga jasa bagi perawat dan sopir, telah diakomodasi melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan ini merupakan komitmen penuh manajemen puskesmas untuk memberikan pelayanan yang meringankan beban warga.
Hingga saat ini pihak Puskesmas Petung belum menerima laporan resmi terkait adanya praktik pungutan liar di lapangan. Kendati demikian, langkah antisipasi dan pengawasan internal terus diperketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi.
"Saya sudah sampaikan instruksi tegas kepada seluruh staf agar jangan pernah ada pemungutan biaya, apalagi kalau pasiennya adalah warga yang memiliki KTP PpU. Walaupun itu untuk kasus kecelakaan, kami gratiskan semua. Semua fasilitas ini adalah milik masyarakat, jadi harus dikembalikan untuk melayani masyarakat," tutup Aslam.
Editor : Aspian Nur
Senin, 29/06/2026
Mobil Ambulans yang ada di UPT Puskesmas Induk Petung. (Dinda/korankaltim.com)
TERPOPULER