Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, mengawali pernyataannya dengan menyampaikan duka cita atas wafatnya Arianto yang diduga berkaitan dengan tindakan represif aparat.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kami turut berduka atas wafatnya Almarhum Arianto Tawakal. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ujarnya, Senin (23/2/2026)
Namun, ia menegaskan kasus tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai kesalahan individu. Menurutnya, pola kekerasan yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum tersentuh pembenahan.
“Kalau kejadian seperti ini terus terjadi, kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai ulah oknum. Ada masalah sistemik yang harus dibongkar secara menyeluruh,” tegas Hiththan.
Ia juga menyinggung peristiwa Tragedi Kanjuruhan sebagai contoh penggunaan kekuatan berlebihan yang pernah menelan ratusan korban jiwa. Baginya, nama Arianto berpotensi menjadi bagian dari daftar panjang korban yang mencederai rasa keadilan publik.
“Arianto akan menjadi bagian dari daftar panjang itu. Reformasi tidak boleh berhenti pada slogan dan pencitraan,” katanya.
BEM KM Unmul mendesak evaluasi total di tubuh kepolisian, penguatan pengawasan eksternal yang independen dan mengikat, serta proses hukum yang transparan.
“Kami menuntut evaluasi menyeluruh, pengawasan yang benar-benar independen, dan proses hukum yang terbuka. Reformasi harus nyata, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.
Sebagai langkah lanjutan, BEM KM Unmul Kabinet Metamorfosa Masa Juang 2025/2026 akan menggelar konsolidasi mahasiswa, diskusi publik, hingga aksi penyampaian pendapat sebagai bentuk kontrol sosial.
Editor: Erwin