ETLE Dominan Tindak Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas di Samarinda Selama 2025
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mencatat ada sebanyak 6.935 pelanggaran lalu lintas terjadi selama periode Januari hingga November 2025.
Data tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan penindakan dilakukan melalui berbagai metode sesuai dengan kondisi di lapangan. “Penindakan kami lakukan melalui ETLE, penindakan konvensional, serta teguran, baik secara statis maupun mobile, selama periode Januari sampai November 2025,” kata La Ode saat dikonfirmasi Senin (22/12/2025)
Sebagian besar pelanggaran masih diselesaikan melalui pendekatan persuasif. “Sebanyak 5.835 pelanggaran kami tindak dengan teguran, kemudian 3.815 pelanggaran melalui penindakan konvensional, dan 3.120 pelanggaran melalui sistem ETLE statis maupun mobile,” kata La Ode.
Pelanggaran yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengendara masih mendominasi. “Pelanggaran tidak menggunakan helm tercatat sebanyak 1.795 kasus, sementara pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan paling tinggi dengan 2.299 kasus,” jelasnya.
Selain itu, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas tercatat sebanyak 1.055 kasus, pelanggaran kelengkapan kendaraan 634 kasus, pelanggaran surat-surat kendaraan 325 kasus, pelanggaran muatan 258 kasus, serta melawan arus sebanyak 249 kasus.
Pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan anak dan pengendara juga masih ditemukan. “Masih ada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan child restraint. Ini sangat berisiko,” ucap La Ode.
Penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk memberi sanksi. “Ini bagian dari edukasi agar masyarakat lebih disiplin, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” pungkas La Ode.
Editor: Aspian Nur










