Namun demikian, dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan penting agar pemekaran benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada prinsipnya, ia mendukung setiap upaya pembentukan DOB selama berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemerataan pembangunan daerah.
“Sebagai Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar, saya mendukung dan setuju dalam pembentukan DOB sepanjang didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan mampu mempercepat pelayanan serta pembangunan. Pemekaran wilayah harus menjadi solusi, bukan sekadar wacana politik,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).
Iia mengingatkan, proses pembentukan DOB tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Pemekaran harus didukung oleh kajian komprehensif dan matang, mencakup aspek administrasi, kewilayahan, kemampuan fiskal daerah, kesiapan sumber daya manusia, hingga dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
“DOB tidak boleh hanya menjadi kepentingan elite atau euforia politik semata. Yang paling penting adalah menjawab persoalan nyata di lapangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi yang juga merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara ini memberikan sejumlah masukan strategis kepada tim pembentukan DOB.
Dia menekankan pentingnya penguatan kajian akademik yang berbasis data faktual, termasuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), jumlah penduduk, kesiapan infrastruktur pemerintahan, serta kemampuan keuangan daerah calon DOB.
Selain itu, Reza mengingatkan agar tim pembentukan mampu membangun konsensus masyarakat secara luas.
Menurutnya, dukungan publik menjadi faktor kunci agar pemekaran tidak memicu konflik sosial di kemudian hari.
“Pemerintah daerah induk, tokoh adat, tokoh agama, serta unsur masyarakat sipil harus dilibatkan sejak awal. Jangan sampai ada pihak yang merasa ditinggalkan atau dirugikan,” katanya.
Politisi Gerindra itu juga mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) yang jelas, mulai dari tahapan administratif, persiapan pemerintahan, hingga strategi pembangunan pasca pemekaran.
Tak kalah penting, tim DOB diminta memahami kebijakan pemerintah pusat, termasuk kebijakan moratorium DOB, agar langkah yang diambil tetap realistis dan terukur.
“DOB harus diposisikan sebagai instrumen percepatan kesejahteraan, bukan sebagai tujuan akhir,” tambah Reza.
Terkait sikap DPRD Kaltim, Reza menjelaskan ruang diskusi mengenai pembentukan DOB selalu terbuka. DPRD pada dasarnya siap memberikan dukungan apabila seluruh persyaratan dan ketentuan perundang-undangan telah terpenuhi.
Sebagai anggota DPRD dari Dapil Kukar, Reza mengaku terus berupaya mengawal aspirasi masyarakat terkait DOB.
Upaya tersebut dilakukan melalui dorongan dialog objektif di tingkat komisi dan alat kelengkapan dewan serta menjembatani komunikasi antara masyarakat Kukar dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemekaran berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Di sisi lain, pembangunan di Kukar, harus tetap berjalan optimal, baik dengan maupun tanpa pemekaran wilayah.
“Prinsip saya jelas, pembentukan DOB harus membawa manfaat nyata bagi rakyat, pembangunan yang merata, bukan sekadar perubahan peta wilayah,” pungkasnya.
Editor: Erwin