Kesiapan sistem, aspek keselamatan, serta tata kelola menjadi faktor penting sebelum pusat perbelanjaan legendaris itu benar-benar difungsikan.
Penekanan tersebut mengemuka saat Komisi II dan Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) menjelang rencana pembukaan pasar, Jumat, (19/12/2025).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menyebut, secara umum kondisi fisik bangunan sudah cukup baik. Meski demikian, karena aktivitas belum berjalan, sejumlah potensi persoalan masih perlu dicermati sejak awal.
“Karena belum berjalan, kami belum bisa melihat persoalan secara utuh. Kita memastikan pembagian kios dan peruntukannya sesuai mekanisme,” ujar Iswandi.
Perhatian pihaknya juga tertuju pada jumlah kios yang mencapai lebih dari dua ribu unit. Iswandi menegaskan bahwa pendataan dan pengelompokan pedagang harus dilakukan secara tepat agar tidak memicu masalah saat operasional dimulai.
Dirinya pun meminta semua pihak mematuhi mekanisme yang telah disusun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka DPRD siap memfasilitasi penyelesaian bersama Dinas Perdagangan (Disdag).
“Kalau ada pedagang yang mengadu, kami minta ikuti mekanisme dulu. Jangan sampai ada keributan. Kalau nanti ditemukan tidak sesuai, baru kita duduk bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyoroti kesiapan keselamatan dan lingkungan. Selain itu, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi catatan. Dokumen evaluasi tata lingkungan disebut baru masuk dan masih memerlukan perbaikan.
Kendati demikian, Deni menegaskan seluruh rekomendasi tersebut harus diselesaikan sebelum Pasar Pagi resmi dibuka, agar aktivitas perdagangan berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.
“Bagian rooftop yang rencananya menjadi taman juga harus diperhatikan. Saat penyiraman, air harus benar-benar mengalir ke bawah dan tidak merembes karena berbahaya,” pungkasnya.
Editor: Erwin