Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun kesadaran ekologis sejak dini.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa penerapannya di Kaltim tidak dapat disamakan dengan daerah lain karena karakter dan tantangan lingkungannya yang jauh lebih kompleks.
Ia menilai provinsi ini memiliki tekanan ekologis yang khas dan berat. Mulai dari aktivitas pertambangan berskala besar, pembukaan kawasan hutan, hingga kerusakan sejumlah daerah aliran sungai.
Kondisi ini, harus menjadi bagian utama dalam proses pembelajaran di sekolah, bukan sekadar tambahan materi teoritis.
Untuk itu, ia menekankan isu lingkungan di Kaltim bukanlah konsep abstrak yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Anak-anak di daerah ini, kata Damayanti, tumbuh di tengah realitas ekologis yang nyata dan sering kali berdampak langsung pada kehidupan mereka.
“Pembelajaran lingkungan harus berbasis pada pengalaman nyata. Anak-anak di Kaltim perlu memahami lingkungan dari apa yang mereka lihat dan alami setiap hari,” kata Damayanti, Jumat (19/12/2025).
Damayanti menyoroti praktik pendidikan selama ini yang masih menempatkan materi lingkungan hidup sebatas pengetahuan umum.
Padahal, berbagai persoalan lokal seperti keberadaan lubang bekas tambang, meningkatnya risiko banjir akibat perubahan bentang alam, serta penurunan kualitas air bersih. Beberapa hal tersebut kata dia, seharusnya menjadi contoh konkret dalam pembelajaran.
Sebagai solusi, ia mendorong Pemprov Kaltim untuk menyusun kurikulum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi daerah.
Langkah tersebut dapat diwujudkan melalui penyusunan modul pembelajaran berbasis lokal, kegiatan pembelajaran di lapangan, serta kerja sama dengan perguruan tinggi dan komunitas pemerhati lingkungan.
Menurutnya, kebijakan yang disusun di tingkat nasional harus diterjemahkan secara cermat oleh pemerintah daerah.
Penerapan kurikulum, lanjut Damayanti, tidak bisa dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan tantangan ekologis yang berbeda-beda di setiap wilayah.
“Kebijakan dari pusat adalah kerangka. Daerah harus mengisinya sesuai dengan kondisi masing-masing. Tidak bisa sekadar menyalin tanpa penyesuaian,” katanya.
Selain kurikulum, dia juga pentingnya peningkatan kapasitas tenaga pendidik. Tanpa pelatihan khusus dan pemahaman yang memadai, guru akan kesulitan menyampaikan persoalan lingkungan Kaltim secara utuh dan mendalam kepada peserta didik.
Ia menilai penguatan pendidikan lingkungan bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan akademis, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam membangun karakter generasi muda.
Terlebih, Kaltim diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan nasional, sehingga tanggung jawab ekologis masyarakatnya akan semakin besar.
“Kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan harus ditanamkan sejak bangku sekolah. Jika tidak dimulai sekarang, siklus kerusakan lingkungan akan terus berulang,” pungkasnya.
Editor: Erwin