Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satlantas Polresta Samarinda dan Dishub Kota Samarinda sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan akibat angkutan barang yang melebihi ketentuan muatan.
Kasi Lalu Lintas Jalan Dishub Kaltim, Arry Nugroho Santoso, mengatakan operasi ODOL bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus menegakkan aturan terhadap pengusaha angkutan barang yang masih melanggar ketentuan.
“Penegakan ODOL ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan pelayanan lalu lintas, memberikan efek jera atau shock therapy kepada pengusaha angkutan barang, serta meminimalkan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang membawa muatan berlebih,” ujar Arry.
Selain penindakan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengumpulkan data tingkat pelanggaran kendaraan angkutan barang di wilayah Samarinda. Data ini akan menjadi bahan evaluasi serta dasar perumusan kebijakan penataan angkutan barang ke depan.
“Data pelanggaran ODOL ini penting sebagai bahan evaluasi, agar kebijakan ke depan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh kendaraan angkutan barang yang melintas diwajibkan menjalani pemeriksaan menggunakan timbangan portable. Kendaraan yang hasil timbangannya melebihi ketentuan dinyatakan overload dan diberikan penindakan.
“Semua kendaraan kami timbang. Jika melebihi batas tonase, maka dinyatakan overload,” katanya.
Arry menjelaskan, sebagian besar ruas jalan di Kalimantan Timur merupakan kelas jalan III dengan batas maksimal beban kendaraan delapan ton. Kendaraan yang melampaui batas tersebut otomatis melanggar aturan.
Selain tonase, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi, termasuk JBB dan JBI yang tercantum dalam buku uji KIR. Namun, pada kegiatan ini pelanggaran yang paling banyak ditemukan justru terkait administrasi.
“Untuk kendaraan overload kami berikan sanksi peringatan, tetapi pelanggaran terbanyak hari ini adalah administrasi, seperti SIM, STNK, dan KIR yang sudah tidak berlaku,” ungkapnya.
Dishub Kaltim menegaskan operasi penertiban ODOL akan terus dilakukan secara berkala. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan muatan dan melengkapi administrasi kendaraan,” pungkasnya.
Editor: Erwin