Diketahui, melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeukusdes) di Kutim, sebesar Rp250 juta. Agus inginkan anggaran tersebut harus direalisasikan sesuai tujuan awal program tersebut, yakni memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah.
Dia menegaskan, pentingnya menjaga amanah dalam pengelolaan dana bantuan tersebut. Seluruh pihak yang terlibat agar tidak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Apalagi, dana tersebut bersumber dari anggaran pemerintah yang ditujukan langsung untuk kepentingan masyarakat desa.
“Imbauan kami jelas, dana ini tidak boleh disalahgunakan. Pengelolaannya harus sesuai aturan dan peruntukannya,” ujarnya pada Jumat (19/12/2025).
Lanjutnya, Bankeukusdes merupakan wujud perhatian Pemprov Kaltim kepada masyarakat desa melalui alokasi bantuan keuangan. Kemudian untuk meningkatkan kapasitas, kesejahteraan, serta kemandirian warga di tingkat RT.
“Karena itu, jangan sampai terjadi penyimpangan yang justru merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Agus, kepercayaan yang telah diberikan pemerintah kepada masyarakat harus dijaga dengan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, manfaat dari program tersebut dapat dirasakan secara nyata oleh warga di lingkungan masing-masing.
Politisi Demokrat itu menilai bahwa dana Bankeukusdes memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat pedesaan.
Terutama dalam mendukung program-program yang sesuai dengan kebutuhan riil warga serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Ini sangat penting untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat pedesaan. Harapannya, setiap kegiatan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” katanya.
Agus juga berharap agar penggunaan dana bantuan tersebut sepenuhnya disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga program yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Penggunaannya harus sesuai peruntukan agar manfaatnya maksimal,” tandasnya.
Ia menambahkan, apabila dikelola dengan baik dan akuntabel, dana Bankeukusdes dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Editor: Erwin