Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Apresiasi WBTB Indonesia yang dirangkai dengan lokakarya dan pameran budaya dari berbagai daerah di Indonesia.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pemerintah menetapkan sebanyak 514 WBTbI baru.
Dengan penetapan tersebut, total warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui secara nasional kini mencapai 2.727 objek, termasuk 17 objek yang masuk kategori warisan bersama lintas daerah.
Menurut Fadli Zon, penetapan WBTbI tidak boleh dipahami sebatas capaian administratif. Lebih dari itu, penetapan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pelestarian budaya yang berkelanjutan di setiap daerah.
“Penetapan ini harus menjadi pemantik kebangkitan warisan budaya sekaligus mendorong pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menargetkan lonjakan signifikan penetapan WBTbI pada tahun mendatang. Dengan potensi budaya yang dimiliki Indonesia, Kementerian Kebudayaan menargetkan penetapan antara 1.000 hingga 2.000 WBTbI, bahkan membuka peluang pencatatan hingga 30.000 warisan budaya takbenda di masa depan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kementerian Kebudayaan menyerahkan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada perwakilan sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Jambi, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Banten.
Penyerahan ini menandai tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga, mengembangkan, serta mewariskan budaya yang telah ditetapkan.
Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2025 menerima penetapan 13 WBTbI yang berasal dari tiga kabupaten, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, serta satu kota.
Kota Samarinda menjadi satu-satunya perwakilan kota di Kaltim yang memperoleh tiga sertifikat penetapan, masing-masing untuk Amplang Samarinda, Amparan Tatak, dan Bubur Peca’.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Barlin Hady Kesuma, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.
Ia menyebut pengakuan ini menjadi momentum penting setelah hampir satu dekade Samarinda tidak memperoleh penetapan WBTbI sejak Sarung Tenun Samarinda diakui pada 2016.
“Proses pengusulannya panjang, mulai dari inventarisasi karya budaya, penulisan kajian akademik, hingga pembuatan video pendukung. Persiapan sudah dilakukan sejak setahun sebelumnya dengan melibatkan komunitas, masyarakat, dan dukungan Pemerintah Kota Samarinda,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari empat usulan yang diajukan, tiga berhasil ditetapkan, sementara satu karya budaya, yakni Kapal Tambangan, masih tertunda dan akan kembali diusulkan bersama karya budaya khas Samarinda lainnya.
Ke depan, Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda menargetkan pencatatan karya budaya secara nasional dapat dilakukan secara rutin. Selain itu, karya-karya yang telah berstatus WBTbI, seperti Sarung Tenun Samarinda, juga akan didorong untuk masuk dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO bersama Batik, Kebaya, dan Pencak Silat.
Pada ajang Apresiasi WBTB Indonesia 2025, Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda turut menampilkan Pameran Amplang Samarinda dalam Pameran Kuliner Nusantara. Kehadiran booth Amplang Samarinda mendapat perhatian khusus dari Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, I Made Dharma Suteja, serta Inspektur Jenderal Kebudayaan, Fryda Lucyana.
Direktur Warisan Budaya memuji kehadiran Amplang Samarinda sebagai produk budaya yang menarik minat pengunjung.
“Cita rasa khas dan tekstur unik menjadikan amplang sebagai salah satu sajian kuliner yang paling banyak diminati dalam pameran tersebut,” tutupnya.
Editor: Erwin