Kepala DP2P Kota Samarinda, Ibnu Araby, mengungkapkan sepanjang Januari hingga November 2025 terdapat 264 kasus kekerasan yang masuk dan ditangani oleh UPTD PPA.
Dari jumlah tersebut, total korban yang tercatat mencapai 303 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan, baik dewasa maupun anak-anak.
“Kalau data real untuk Kota Samarinda yang ditangani dan dikelola oleh UPTD PPA DP2P sampai bulan November ini, kasus kekerasan yang terjadi sebanyak 264 kasus. Korbannya ada 303 orang, baik laki-laki, perempuan, dewasa, bahkan anak-anak,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Ia merinci, untuk kategori perempuan dewasa terdapat 106 kasus dengan 109 korban, dan seluruh korban merupakan perempuan. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak-anak tercatat sebanyak 158 kasus, dengan 154 korban yang terdiri dari anak laki-laki dan anak perempuan.
Meski angka kasus terbilang tinggi, Ibnu Araby menilai kondisi ini memiliki sisi positif. Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
“Ada sisi positif dan negatif. Positifnya, masyarakat semakin sadar dan berani melapor. Dengan adanya aplikasi SOPA, siapa pun bisa melaporkan kasus kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan terhadap anak,” jelasnya.
DP2P Kota Samarinda terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Ibnu Araby berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat, tidak hanya dalam pelaporan, tetapi juga pendampingan korban.
“Caranya adalah kami ingin agar semua masyarakat tanpa terkecuali dapat berkontribusi untuk melaporkan dan juga mendampingi kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, khususnya di Kota Samarinda,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan kepedulian dan perhatian bersama, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda diharapkan dapat terus ditekan.
Editor: Erwin