Kondisi tersebut dinilai berpotensi besar memicu bencana hidrometeorologi, terutama saat wilayah ini menghadapi curah hujan ekstrem.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terkini, luas deforestasi di Kaltim telah mencapai sekitar 44.000 hektare.
Angka tersebut menjadikan Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kehilangan tutupan hutan tertinggi di Indonesia.
Pernyataan itu juga sudah pernah disampaikan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.
Dirinya secara khusus mengevaluasi keterkaitan antara degradasi lingkungan, kebijakan pemanfaatan ruang, serta kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana.
“Masalah bencana yang terjadi di Sumatra tidak bisa dilepaskan dari deforestasi. Ironisnya, Kaltim justru berada di posisi teratas dalam hal kehilangan hutan, dengan luas mencapai 44.000 hektare,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, hutan memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem, khususnya dalam menjaga keseimbangan tata air.
Hilangnya hutan menyebabkan kemampuan tanah menyerap air hujan menurun, sehingga limpasan air meningkat dan memicu risiko banjir serta longsor.
Menurutnya, ancaman tersebut bukan sekadar asumsi. Jika Kaltim mengalami curah hujan dengan intensitas dan durasi yang sama seperti yang belakangan melanda sejumlah wilayah di Sumatra, maka potensi terjadinya bencana besar sangat terbuka.
“Kalau hujan ekstrem itu terjadi di Kaltim, dampaknya bisa serupa dengan yang dialami Sumatera. Karena itu, kita tidak boleh menganggap ancaman ini sebagai sesuatu yang jauh dari kemungkinan,” katanya.
Atas kondisi tersebut, DPRD Kaltim menekankan pentingnya langkah antisipatif sejak dini. Kesiapsiagaan bencana, menurut Andi Satya, tidak cukup hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi harus dimulai dari kebijakan pencegahan melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Salah satu poin utama yang ditekankan Komisi IV adalah kewajiban melakukan reforestasi pada lahan-lahan terbuka akibat deforestasi.
DPRD meminta adanya komitmen nyata dari seluruh pihak terkait untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang telah rusak.
“Lahan terbuka seluas 44.000 hektare itu harus direstorasi. Reforestasi bukan pilihan, melainkan keharusan,” tegasnya.
Dia menambahkan, program penanaman kembali hutan harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan berbasis pemulihan fungsi ekosistem, bukan sekadar kegiatan simbolis tanpa dampak jangka panjang.
Andi Satya juga meluruskan persepsi bahwa deforestasi di Kaltim saat ini masih didominasi oleh aktivitas penebangan kayu. Menurutnya, pola kerusakan hutan telah berubah.
“Sekarang bukan lagi soal penebangan seperti dulu. Perusahaan kayu tidak lagi dominan. Dua penyebab utama deforestasi saat ini adalah ekspansi perkebunan kelapa sawit dan aktivitas pertambangan,” ungkapnya.
Alih fungsi lahan dalam skala besar akibat dua sektor tersebut tidak hanya menghilangkan tutupan hutan saja. Tetapi juga mengubah bentang alam secara drastis, yang berdampak langsung pada sistem hidrologi dan kestabilan lingkungan.
Politisi Golkar itu menilai, persoalan deforestasi tidak bisa diselesaikan sepenuhnya di tingkat daerah. Pasalnya, kebijakan strategis terkait sawit dan pertambangan sebagian besar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ia berharap bencana yang terjadi di Sumatra dapat menjadi momentum evaluasi bersama, baik di daerah maupun di tingkat nasional.
“Kebijakan dua sektor ini banyak ditentukan di pusat. Mudah-mudahan peristiwa di Sumatra menjadi bahan introspeksi bersama agar persoalan lingkungan dilihat secara menyeluruh dan tidak terulang di wilayah lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kaltim tidak boleh menunggu hingga bencana besar terjadi baru kemudian melakukan pembenahan.
Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan daya dukung lingkungan harus menjadi prioritas utama.
“Ini bukan soal menghambat pembangunan, tetapi memastikan pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jika daya dukung lingkungan diabaikan, risiko bencana akan selalu mengintai,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan kebijakan lingkungan, memperketat pengawasan pemanfaatan lahan, serta memastikan program rehabilitasi hutan berjalan seiring dengan upaya mitigasi bencana.
Dengan luas wilayah dan tekanan lingkungan yang terus meningkat, DPRD berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil pelajaran dari bencana di daerah lain.
“Agar Kaltim tidak mengalami tragedi serupa akibat kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.
Editor: Erwin