Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Samarinda mencatat Kecamatan Sungai Kunjang menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dibanding kecamatan lainnya.
Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Sungai Kunjang mencatat sebanyak 57 kasus kekerasan.
Kasus tertinggi lainnya terdapat di Kecamatan Samarinda Ulu, Sungai Pinang, Samarinda Utara, Samarinda Ilir dan Sambutan.
“Paling tertinggi saat ini adalah Kecamatan Sungai Kunjang dengan 57 kasus. Setelah itu Samarinda Ulu 45 kasus, Sungai Pinang 37 kasus, Samarinda Utara 31 kasus, kemudian Samarinda Ilir dan Sambutan masing-masing 28 kasus,” ujar Ayunda, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, kecamatan lain seperti Loa Janan Ilir tercatat 20 kasus, Samarinda Kota dan Samarinda Seberang masing-masing 18 kasus, Palaran 14 kasus, serta kasus dari luar wilayah sebanyak 12 laporan.
Melihat kondisi tersebut, UPTD PPA kembali mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan kekerasan seksual. Ayunda menegaskan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor sangat membantu proses perlindungan korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif ketika melihat atau mendengar kasus kekerasan di sekitar kita. Jangan ragu untuk melapor, karena bantuan sekecil apa pun sangat berarti bagi para korban,” tegasnya.
Terkait faktor penyebab, Ayunda menjelaskan kasus kekerasan seksual umumnya dipengaruhi oleh karakter dan kondisi pelaku. Banyak kasus ditemukan berkaitan dengan ketidakmampuan pelaku mengendalikan emosi, penyalahgunaan zat, hingga indikasi gangguan kejiwaan.
“Faktor tertinggi biasanya dari sisi pelaku, terutama kepribadian pelaku itu sendiri. Sering kali juga disertai penyalahgunaan zat atau obat-obatan tertentu, bahkan ada yang memiliki indikasi gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Selain itu, faktor ekonomi juga tidak dapat dipungkiri turut memicu konflik. Namun, menurut Ayunda, interaksi antara korban dan pelaku yang tidak sehat serta kegagalan pelaku mengelola emosi menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan seksual.
“Sering kali kekerasan terjadi karena pelaku gagal mengendalikan emosinya, sehingga melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan masalah yang dihadapi,” pungkasnya.
Editor: Erwin