Keluhan tersebut disampaikan oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Mereka menilai aktivitas kendaraan travel yang parkir di kawasan tersebut kerap meninggalkan sampah, baik dari penumpang maupun sopir, sehingga mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan.
Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengaturan parkir, Dishub kemudian mengumpulkan para sopir travel untuk diberikan arahan dan peringatan.
“Petugas kebersihan mengeluh karena sampah dibuang sembarangan. Kami minta para sopir segera membersihkan. Jika sampai jam 12 siang tidak dibersihkan, seluruh kendaraan kami minta meninggalkan lokasi,” ujar Duri.
Arahan tersebut direspons dengan baik oleh para sopir. Mereka bergotong royong membersihkan sampah di sekitar area parkir dan bahu jalan. Dalam waktu kurang dari satu jam, kondisi Jalan Anggi kembali bersih dan lebih tertata.
Duri menjelaskan, jumlah kendaraan travel yang parkir di lokasi tersebut tidak menetap dan terus berganti. Namun, pada waktu tertentu jumlahnya bisa mencapai puluhan unit dari berbagai daerah, baik dari wilayah Kalimantan maupun Sulawesi.
Dishub juga menegaskan bahwa pola parkir di Jalan Anggi telah diatur. Kendaraan dari arah Jalan Cendana menuju kawasan sungai diwajibkan parkir lurus, sementara dari arah sebaliknya menggunakan pola parkir serong di celukan. Penarikan retribusi parkir dilakukan melalui sistem barcode tanpa petugas jaga tetap.
Sementara itu, pemilik usaha travel, Dahlan berharap penertiban dan pengawasan terus dilakukan secara rutin. Ia juga meminta agar disediakan tempat sampah guna mencegah penumpukan sampah di bahu jalan.
Dishub Kota Samarinda memastikan penertiban parkir dan kebersihan di Jalan Anggi akan dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan lingkungan bagi warga sekitar.
Editor: Erwin