Perusahaan energi pelat merah itu bergerak cepat melakukan audit internal hingga inspeksi ulang lintas instansi, sebagai upaya memastikan konsumen menerima LPG sesuai takaran dan standar keselamatan.
Tindak lanjut dilakukan setelah pengecekan bersama Pemerintah Kota Samarinda mengungkap perlunya pengawasan lanjutan pada proses pengisian LPG.
Pertamina kemudian menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan pemeriksaan ulang di salah satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada proses pengisian LPG kemasan 12 kilogram dan 5,5 kilogram, termasuk kinerja Unit Filling Machine (UFM) yang berfungsi mengatur berat tabung secara otomatis.
Dari 24 unit UFM yang diperiksa, mayoritas dinyatakan berfungsi normal. Namun satu unit ditemukan memerlukan pemeriksaan lanjutan.
Tanpa menunggu hasil akhir, Pertamina langsung menghentikan sementara operasional alat tersebut sebagai langkah pengamanan. Perusahaan juga berkoordinasi dengan Dinas Metrologi untuk memastikan akurasi timbangan dan keandalan alat sebelum kembali dioperasikan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa setiap catatan hasil pengawasan tidak dibiarkan berlarut.
“Setiap temuan di lapangan langsung kami tindak lanjuti. Ini bagian dari komitmen kami agar masyarakat menerima LPG yang aman, sesuai standar, dan tidak merugikan konsumen,” ujarnya.
Ia memastikan, LPG yang tidak memenuhi ketentuan takaran tidak akan diedarkan. Produk tersebut wajib ditarik dan diisi ulang sesuai standar sebelum kembali dipasarkan. Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap lembaga penyalur agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sisi lain, konsumen diminta lebih aktif memastikan haknya. Pertamina menegaskan masyarakat berhak menimbang tabung LPG di pangkalan resmi sebelum transaksi dilakukan.
“Penimbangan di tempat penjualan resmi adalah hak konsumen. LPG yang diterima harus sesuai dengan yang dibeli,” tegas Edi.
Pertamina Patra Niaga menyatakan pengawasan distribusi LPG akan terus diperketat, khususnya untuk menjaga kepercayaan publik dan keandalan pasokan energi di Samarinda. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait pun dipastikan berjalan berkelanjutan.
Kendati demikian, ia mengimbah agar masyarakat dapat membeli LPG hanya di lembaga penyalur yang resmi.
Editor: Erwin