Penertiban dilakukan di kawasan Sabindo sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan trotoar yang dijadikan area parkir.
Manajer Kedai Sabindo, Aan, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini mengikuti arahan dinas terkait mengenai aturan parkir. Ia menegaskan bahwa keberadaan petugas parkir memang ada, namun pengelolaannya bukan merupakan bagian dari pihak kedai.
“Yang jaga parkir ya ada. Cuma ya itu urusannya tukang parkir. Kita sudah ikut-ikut ambil uangnya,” ujarnya.
Lanjutnya, sistem parkir tersebut sudah ada sejak lama, namun ia tidak mengetahui detail koordinasinya. Dalam penjelasannya, ia menyebut kemungkinan para jukir memiliki pihak yang mereka koordinasikan.
“Mungkin mereka koordinasi sama RT atau sama Dishub. Saya enggak pernah urus parkir, cuma mereka punya izin,” jelasnya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui dari mana izin itu dikeluarkan. "Kedai mengikuti aturan, termasuk larangan parkir di atas trotoar," tegasnya
Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, menegaskan pihaknya mulai menata ulang seluruh perparkiran di Kota Samarinda pascaviralnya kejadian tersebut.
Ia menyebut penertiban mendadak dilakukan setelah adanya laporan dan temuan kondisi lapangan yang tidak sesuai aturan.
“Memang kita baru menata, dan ini viral, ya mau enggak mau kita tertibkan,” ungkapnya.
Duri menjelaskan petugas langsung memanggil manajemen kedai serta menindak jukir yang kedapatan mengelola parkir di atas trotoar.
“Parkir ini tidak dibenarkan di atas trotoar karena untuk pejalan kaki. Penataannya juga semrawut. Mulai hari ini saya pastikan ada pelanggaran di jalan ini kami tindak,” tegasnya.
Lebih jauh, Dishub memastikan jukir yang sebelumnya merupakan binaan Dishub kini resmi dicabut statusnya.
“Kemarin binaan Dishub, tapi menyalahi aturan, mulai hari ini rompinya saya cabut. Dari Indomaret sampai Sabindo tidak ada lagi binaan Dishub,” tutupnya.
Editor: Erwin