Dalam pernyataannya, Presidium KIKA Herdiansyah Hamzah menilai tragedi tersebut bukan hanya persoalan alam, tetapi merupakan konsekuensi dari serangkaian kebijakan yang mengabaikan kajian ilmiah dan tata kelola lingkungan hidup.
KIKA Kaltim khususnya, menyebut jatuhnya korban jiwa, kerusakan ekosistem, serta kerugian sosial-ekonomi masyarakat sebagai dampak dari keputusan politik yang tidak berpihak pada keselamatan lingkungan.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas seluruh korban. Namun penderitaan ini semakin berat ketika sejumlah pejabat justru menyampaikan pernyataan yang minim empati dan mengalihkan isu,” ujar Herdiansyah.
Menurutnya, respons pemerintah di berbagai daerah terdampak belum sepenuhnya menjawab kebutuhan penyelamatan warga maupun mitigasi jangka panjang.
Herdiansyah menegaskan, KIKA Kaltim memandang banjir di Sumatera sebagai bentuk bencana kebijakan, bukan sekadar musibah alamiah. Ia menyebut kerusakan hutan, deforestasi, dan alih fungsi lahan oleh korporasi skala besar sebagai faktor utama yang memperburuk banjir bandang di wilayah hulu dan hilir.
“Hilangnya tutupan hutan di kawasan yang dikendalikan perusahaan sering dalam payung konsesi dan didukung jejaring elite untuk menciptakan kerentanan ekologis yang akhirnya menjerat masyarakat kecil,” kata Herdiansyah.
Terlebih, dirinya juga menyoroti model pembangunan yang menurut mereka lebih mengutamakan kepentingan ekonomi jangka pendek dan relasi kuasa oligarki, ketimbang keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.
Dalam pernyataannya, Herdiansyah menyinggung pola penanganan bencana yang dinilai masih sentralistik dan mengandalkan pendekatan komando. Ia menilai pola ini tidak selalu responsif terhadap kondisi sosial-ekologis di lapangan.
“Pengalaman institusional masa lalu membentuk pola penanganan yang sangat top-down. Kepekaan sosial dan pengetahuan ilmiah sering terpinggirkan,” ujarnya.
Pendekatan seperti itu berpotensi mengulang kesalahan karena tidak memasukkan kajian akademik sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pihaknya pun mengkritik lambannya penetapan status bencana nasional bagi wilayah terdampak. Herdiansyah menyebut kondisi fiskal daerah yang terbatas dan alokasi pendanaan bencana yang tidak memadai sebagai indikator lemahnya prioritas pemerintah pusat.
“Pemerintah tahu kapasitas fiskal daerah melemah. Tetapi anggaran nasional justru tersedot ke program-program lain. Jika keselamatan warga prioritas utama, maka alokasi anggaran seharusnya diarahkan ke penanganan bencana Sumatera,” ungkapnya.
Ia juga menyebut ketimpangan prioritas anggaran sebagai bagian dari masalah tata kelola.
Berdasarkan situasi tersebut, KIKA mengeluarkan tujuh tuntutan, yaitu:
1. Mengutamakan sains sebagai dasar kebijakan lingkungan dan tata ruang.
2. Melakukan investigasi independen terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam kerusakan ekosistem.
3. Menghentikan intimidasi terhadap akademisi, peneliti, dan warga yang menyampaikan kritik berbasis bukti.
4. Memprioritaskan keselamatan korban banjir serta mitigasi jangka panjang.
5. Mengalihkan anggaran dari program-program besar ke penanganan bencana Sumatera.
6. Meminta pejabat publik menunjukkan empati dan kepekaan dalam pernyataan maupun tindakan.
7. Menyampaikan solidaritas penuh kepada masyarakat terdampak dan mendukung advokasi berbasis pengetahuan.
Ia menegaskan tragedi ini harus menjadi momentum pembenahan kebijakan berbasis sains, bukan sekadar respons darurat.
“Banjir ini bukan sekadar tragedi lokal, tetapi cermin kegagalan tata kelola nasional. Integritas pengetahuan harus dikembalikan sebagai fondasi pengambilan keputusan publik,” tutupnya.
Editor: Erwin