Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap efektivitas pengambilan keputusan di masing-masing perangkat daerah.
Anggota DPRD Kaltim Salehuddin menyebut keberadaan Plt pada jabatan tinggi pratama membatasi ruang manuver organisasi. Pejabat dengan status Plt umumnya kurang memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan kebijakan strategis yang dibutuhkan OPD.
“Kami sudah menyampaikan temuan ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim,” kata Salehuddin, Selasa (9/12/2025). “Jabatan strategis tidak bisa terus-menerus diisi oleh Plt,” sambungnya.
Struktur organisasi pemerintahan provinsi menuntut pejabat definitif yang memiliki kompetensi khusus sesuai karakter masing-masing OPD. Karena itu rangkap jabatan yang kerap dilakukan untuk menutup kekosongan posisi justru dinilai menghambat kinerja.
“Setiap OPD membutuhkan pemimpin yang fokus dan memahami kebutuhan teknisnya. Dengan rangkap jabatan, efektivitas kerja menjadi terganggu, apalagi ini menyangkut eselon II tingkat provinsi,” tegas Salehuddin.
Selain kekosongan pejabat eselon II, Komisi I DPRD Kaltim juga mencermati gelombang pensiun yang akan terjadi dalam waktu dekat. Berdasarkan laporan dari beberapa OPD, diperkirakan sekitar 200 ASN eselon III akan memasuki masa purna tugas.
“Kondisi ini tentu menambah tantangan bagi Pemprov untuk menata struktur organisasi. Jangan sampai kekosongan bertambah banyak dan mengganggu pelayanan publik,” sebut Salehuddin lagi.
Melihat urgensi tersebut, Komisi I mendorong Pemprov Kaltim menyelesaikan proses seleksi pejabat definitif baik untuk eselon II maupun eselon III secepatnya.
Politisi Partai Golkar itu berharap seluruh kursi yang kosong bisa terisi pada awal tahun anggaran 2026.
“Proses pengisian eselon II sudah berjalan. Harapan kami, begitu masuk 2026 semua Plt sudah digantikan dan posisi-posisi yang kosong, termasuk eselon III seperti Kepala Bidang dan Sekretaris Dinas, sudah terisi,” ucapnya.
Kelengkapan struktur organisasi sangat penting untuk mencegah perlambatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program.
“Setiap pergantian pimpinan biasanya memengaruhi ritme kerja. Jika jabatan tidak stabil, maka proses belanja kegiatan di OPD pun ikut melambat,” paparnya.
Ke-10 OPD yang belum memiliki Pimpinan Definitif:
1. Kepala Dinas Perkebunan
2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
3. Kepala Dinas Perhubungan
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
7. Kepala Badan Pendapatan Daerah
8. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
9. Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie
10. Direktur RS Kanujoso Djatiwibowo
Editor: Aspian Nur