Hal ini ikut menjadi perhatian dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKTI) di Dikti STIH Awang Long, Jalan Perjuangan, yang dihadiri ratusan mahasiswa.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kampus bukan lagi fenomena gunung es, melainkan gunung api yang terus meletus sehingga membutuhkan penanganan serius.
“Kasus seperti ini dampaknya tidak ringan, sebab tindakan ini dapat menimbulkan trauma yang menggerus prestasi dan masa depan korban,” kata Hetifah, Jumat, (5/12/2025).
Kekerasan dapat terjadi antar mahasiswa, antara dosen dan mahasiswa, maupun melibatkan tenaga kependidikan. Bentuknya tidak hanya pelecehan seksual, tetapi juga diskriminasi, intimidasi dan tindakan lain yang menghambat kebebasan akademik.
Kondisi ini tentu membutuhkan sistem pencegahan dan penanganan yang komprehensif agar kampus menjadi ruang aman dan inklusif.
Hetifah menyatakan perlindungan kampus tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak. Seluruh civitas akademika dan pemangku kebijakan harus terlibat aktif agar kampus benar-benar aman.
“Selain penegakan aturan, edukasi dan sosialisasi dinilai harus terus digencarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Armin menyampaikan pengawasan dilakukan melalui sosialisasi rutin ke berbagai sekolah untuk memastikan peserta didik maupun guru terlindungi dari praktik kekerasan.
Setiap sekolah telah memiliki satuan tugas (satgas) yang berfungsi memantau kondisi lapangan. Kehadiran mereka dinilai cukup efektif karena guru dapat melihat langsung apa yang terjadi pada anak didik di lingkungan sekolah.
“Supaya dunia kampus aman dan nyaman bagi mahasiswa dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Editor: Erwin