Diketahui APBD Kaltim pada tahun 2026 hanya sekitar Rp15 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 21 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan secara mekanisme tenaga outsourcing dilaksanakan dengan cara kontrak kegiatan. Menurutnya jika ada kegiatan mereka akan tetap bisa melaksanakan kerja sama.
“Outsourcing ini kan seperti tenaga kebersihan penyediaannya bisa dilakukan dengan cara lelang. Lelang ini juga kan berdasarkan berapa besarannya dan berapa yang kita butuhkan,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (2/12/2025).
Maka dari itu, mau tidak mau ke depan akan dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan dan kekuatan dana yang dimiliki Pemprov Kaltim. Sri juga tak menampik nantinya akan ada rasionalisasi kebutuhan tenaga outsourcing.
“Apalagi APBD kita berkurang, otomatis ini akan dilakukan penyesuaian terhadap semua belanja, sembari melakukan penghematan,” ucapnya.
Saat disinggung adanya kekhawatiran para tenaga outsourcing perihal nasib mereka di tahun depan, Sri menekankan pihaknya hanya bisa melakukan penyesuaian dengan kekuatan dan kebutuhan pemerintah daerah.
“Kita juga tidak bisa melampaui yang di luar kemampuan kita. Tetapi semoga penyedia jasa ini bisa mengatur bagaimanapun memberdayakan tenaga kerja secara penuh, walaupun kemungkinan akan ada pengurangan dari gaji yang di dapat,” katanya.
Lalu salah satu penyedia jasa tenaga outsourcing dilingkungan Pemprov Kaltim Direktur CV. Jalak Nyucup Madu, Soleh Arifin, menanggapi dengan adanya pemangkasan APBD tahun depan pastinya turut berdampak pada nasib tenaga kerja mereka.
“Sejauh ini kita masih berkomunikasi dengan dinas tetapi nyatanya memang anggaran ini turun drastis, contohnya tenaga cleaning service di Dinas Perhubungan,” terangnya.
Soleh menuturkan, awalnya anggaran setiap tahun untuk penyediaan tenaga cleaning service itu lebih dari Rp 800 juta per tahun, dengan jumlah pekerja 12 orang. Sementara di tahun depan anggaran tersebut turut dipangkas menjadi Rp400 juta saja atau sekitar 50 persen.
Editor: Erwin