Dijelaskan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, pemerintah daerah saat ini masih fokus pada penyusunan anggaran tahun 2026 serta penyelesaian seluruh laporan keuangan dan laporan kerja tahun 2025. Karena itu proses rotasi baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi tersebut rampung.
"Karena penyusunan laporan keuangan dan kinerja merupakan prioritas yang wajib diselesaikan dan penuhi," tegas Rudy Mas'ud kepada Korankaltim.com Senin (1/12/2025).
Diketahui sampai saat ini ada sekitar 11 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduduki pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini terjadi karena sejumlah pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun atau purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga akhir tahun 2025 ini, Pemprov Kaltim masih berkonsentrasi penuh pada penyelesaian proses pelaporan. Setelah itu, barulah pemerintah akan memulai tahapan rotasi pejabat eselon II secara bertahap.
Mengenai adanya potensi praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi mendatang, Rudy menekankan hal tersebut tidak akan terjadi di lingkungan Pemprov Kaltim. Dirinya juga memastikan seluruh proses berjalan bersih dan akuntabel. “Kami pastikan tidak ada transaksional. Yang ada adalah profesionalisme dan potensi,” sebut Rudy.
Profesionalisme dan kapasitas menjadi indikator utama dalam penentuan jabatan. Dia menyebut, seseorang yang memiliki prestise tentu harus memiliki prestasi sebagai bukti kapabilitasnya.
Jabatan di Lingkup Pemprov Kaltim yang Dipimpin Plt
- Dinas Perhubungan (Dishub)
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK)
- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
- Dinas Perkebunan (Disbun)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
- Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Direktur RSUD AWS Samarinda
- Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Editor: Aspian Nur