Rudy meminta agar seluruh aparatur bekerja secara rapi, tertib, dan mematuhi regulasi, terutama di fase rawan seperti akhir tahun anggaran.
Dalam arahannya, dia menekankan bahwa tidak boleh ada pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut persoalan hukum hanya karena terburu-buru mengejar target serapan anggaran.
“Pastikan tidak ada kegiatan fiktif dan mark up. Di ujung tahun anggaran, jangan bekerja hantam kromo hanya demi mengejar serapan tinggi,” ujarnya, Jumat (28/11/2025)
Pemprov Kaltim tahun ini menargetkan serapan anggaran mencapai 92,34 persen. Kendati demikian, dirinya yang berharap capaian bisa mendekati 95 persen, yang menegaskan angka tinggi tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan maupun manfaat program bagi masyarakat.
Ia menekankan setiap program harus dikerjakan sesuai spesifikasi, akuntabel, serta didukung bukti administrasi yang sah.
OPD juga diminta memastikan seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Meski dikerjakan di akhir tahun, mutu pekerjaan harus tetap dijaga. Yang penting manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Ingat, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Instruksi khusus juga diberikan kepada 25 OPD yang masih mencatatkan serapan rendah. Orang nomor satu di Benua Etam itu, meminta mereka segera menyesuaikan progres pekerjaan mengingat waktu yang tersisa sangat terbatas.
Dirinya menyebut keterlambatan dapat dimaklumi karena APBD Perubahan baru disahkan beberapa waktu lalu, namun tetap harus dikejar.
“Sekarang sudah akhir November. Waktu kita tinggal empat minggu. Harapan kami bisa menutup tahun dengan baik, baik dari APBD Murni maupun APBD Perubahan,” katanya.
Gubernur juga menugaskan Inspektorat untuk memperkuat pendampingan kepada seluruh OPD guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau mau selamat, pakai aturan. Inspektorat, tolong dampingi semua OPD,” ujarnya mengakhiri arahan.
Editor: Erwin