Aksi bejat pemuda berusia 25 tahun itu dilaporkan terjadi di sebuah penginapan yang berlokasi di wilayah Samarinda Kota.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo menjelaskan kalau terbongkarnya kasus ini berawal dari kekhawatiran orangtua KAR yaitu IA yang melaporkan putrinya hilang karena tak kunjung pulang.
KAR akhirnya kembali pada 24 November hari Senin lalu. Dengan pengakuan yang menyayat hati, KAR menceritakan si gadis dijemput dan dipaksa melayani nafsu bejat AF.
"Korban mengakui pergi dengan seseorang yang baru dikenalnya lewat platform kencan. Mengingat usia KAR masih di bawah umur, keluarga segera mengambil tindakan hukum," jelas Kadiyo saat dikonfirmasi pada Jumat (28/11/2025)
Interaksi antara AF dan KAR dimulai secara virtual melalui aplikasi Lit Match sejak 27 Oktober 2025. Puncaknya, pada malam 20 November 2025, AF menjemput KAR di kawasan Temindung Permai. KAR, yang saat itu keluar tanpa izin, lantas dibawa pelaku ke penginapan di Jalan Pangeran Suriansyah.
"Disana AF melakukan hubungan layaknya suami istri secara paksa terhadap KAR," ucap Kadiyo.
Setelah kejadian, korban sempat tidak pulang ke rumah sebelum akhirnya kembali pada 24 November dan mengungkap perlakuan yang ia alami.
Menindaklanjuti laporan ini, Tim Reskrim Polsekta Sungai Pinang dengan sigap bergerak dan berhasil membekuk AF pada 25 November hari Selasa lalu.
"Penangkapan dilakukan di sekitar Jalan DI Pandjaitan. Saat diinterogasi, AF mengakui seluruh perbuatannya tanpa membantah," tegasnya.
Untuk memperkuat dakwaan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk pakaian korban dan kuitansi pembayaran kamar penginapan yang terdaftar atas nama tersangka.
"Barang bukti ini sangat penting dalam membangun konstruksi hukum kasus ini. Saat ini, AF telah kami tahan secara resmi," imbuh Kadiyo.
AF kini dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancamnya dengan hukuman kurungan maksimum 15 tahun.
Kadiyo menghimbau kepada para orangtua dan menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap interaksi anak-anak di dunia maya.
"Kemudahan dalam mengakses aplikasi pertemanan sering kali membuat remaja terlalu cepat menaruh kepercayaan pada orang asing," tutup Kadiyo.
Editor: Aspian Nur