Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Minta Uang Kembali
2 menit baca1.589 kali dibaca
SAMARINDA – Puluhan konsumen perumahan Bukit Indah Mandiri (BIM) di Kecamatan Palaran, kembali mendatangi Polres Kota Samarinda, Kamis (19/10). Mereka berada di markas polisi yang terletak di Jalan Slamet Ryadi, Kecamatan Sungai Kunjang itu, untuk dimediasi dengan Direktur PT Tiga Kali Sembilan (3x9), Masykur Labarang, sebagai pengembang perumahan. Mereka dimediasi oleh penyidik dari Sat Reskrim. Sepanjang mediasi, para konsumen yang didominasi kalangan ibu-ibu itu meminta agar uang muka atau down payment (DP) yang sudah mereka setorkan, agar dikembalikan.
“Saya minta kembali, mau ambil perumahan lain saja,” celetuk seorang pelanggan saat Direkrut PT Tiga Kali Sembilan sedang menjabarkan kendala-kendala yang sedang ia hadapi. Dalam mediasi tersebut, pihak pengembang diberikan waktu selama satu minggu kedepan, untuk member jawaban terkait kapan uang para konsumen yang sudah terlanjur kecewa itu, bisa dikembalikan. “Hari ini kami pertemuan dengan pak Masykur, kami meminta kembali uang seratus persen yang sudah disetorkan oleh konsumen,” kata salah satu konsumen bernama Yohana.









