Kontroversi terkait penetapan anggota KPID Kaltim periode 2025–2028 mencuat dan kini bakal dibahas secara khusus bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Polemik ini bermula dari keberatan Fraksi PKB yang menilai tidak dilibatkan dalam proses finalisasi keputusan tersebut.
Masalah muncul ketika Ketua Komisi I DPRD Kaltim yang juga berasal dari Fraksi PKB, Selamat Ari Wibowo, tidak terlibat dalam penentuan nama-nama terpilih. Sementara fraksi-fraksi lain diketahui ikut memberikan masukan dalam proses seleksi.
Situasi ini memunculkan anggapan bahwa PKB tidak memperoleh ruang keterwakilan yang semestinya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disengaja atau bentuk ketidakterbukaan, tetapi murni karena Ketua Komisi I sedang mengalami sakit berkepanjangan.
“Di internal Komisi I, Pak Selamat Ari Wibowo sedang sakit lebih dari lima bulan. Jadi saat proses seleksi KPID berjalan, PKB memang tidak terwakili,” jelas Hasanuddin, Minggu (23/11/2025).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, ketidaksadaran akan absennya keterwakilan PKB baru disadari setelah keputusan final ditetapkan.
Padahal, secara struktural, Ketua Komisi I seharusnya turut hadir dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
“Ketidakhadiran beliau membuat keterwakilan PKB tidak terpenuhi. Ini yang kemudian menjadi persoalan,” ujar Hasanuddin.
Meski tanpa kehadiran Ketua Komisi I, tahapan pemilihan anggota KPID tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Namun, DPRD Kaltim kini membuka ruang untuk meninjau kembali hasil penetapan tersebut.
“Karena hasilnya sudah diumumkan, kita perlu membicarakannya terlebih dahulu. Jika memang memungkinkan untuk dibatalkan, kita akan evaluasi. Namun kita tunggu laporan resmi dari Komisi I,” terangnya.
Hasanuddin juga memberikan kebebasan kepada Fraksi PKB apabila ingin menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.
Menurutnya, langkah tersebut sah dan dijamin oleh aturan. “Kalau mau menggugat, silakan saja. Itu hak setiap pihak. Kita tetap akan melihat sesuai ketentuannya apakah keputusan itu dapat diubah atau tidak,” tegasnya.
Dengan dinamika ini, DPRD Kaltim dipastikan akan menggelar pembahasan lanjutan untuk mencari penyelesaian terbaik bagi polemik penetapan anggota KPID Kaltim 2025–2028.
Editor: Erwin