Sabtu, 22/11/2025
Sabtu, 22/11/2025
Satpol PP Kaltim saat melakukan Razia Di jalan Kapten Soedjono Samarinda dan mendapati beberapa cafe yang menjual Miras dan memiliki alat Kontrasepsi. (Foto: Adnan Abdul/Koran Kaltim)
Sabtu, 22/11/2025

Satpol PP Kaltim saat melakukan Razia Di jalan Kapten Soedjono Samarinda dan mendapati beberapa cafe yang menjual Miras dan memiliki alat Kontrasepsi. (Foto: Adnan Abdul/Koran Kaltim)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Praktik prostitusi terselubung di sejumlah lokasi di Kota Samarinda berhasil diungkap aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Timur (Satpol PP Kaltim) saat menggelar razia gabungan Sabtu (22/11/2025) malam tadi mulai pukul 22.00 WITA hingga 23.30 WITA.
Razia menyasar kawasan Jalan Kapten Soedjono, Kecamatan Sambutan serta beberapa titik lain yang selama ini disebut masyarakat sebagai lokasi rawan penyakit masyarakat (pekat).
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim Edwin Noviansyah Rachim mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi berkedok kafe dan warung kopi malam.
“Kami melakukan operasi gabungan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang masih berkaitan dengan pekat (penyakit masyarakat). Titik razia ada dua, yang pertama di Kapten Soedjono daerah Mahkota 2, Jembatan Mahkota dan kawasan Solong di Jalan Gerilya. Di Jalan Kapten Soedjono saja ada enam titik yang kami sisir," ujar Edwin kepada Korankaltim.com disela razia malam tadi.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi terorganisir. Dari enam titik razia, Satpol PP mengamankan 39 botol minuman keras, 150 alat kontrasepsi termasuk 85 kondom bekas pakai.
“Ini membuktikan penyakit masyarakat, khususnya aktivitas “kopi pangku” atau kafe bermodus hiburan ternyata menjual layanan jasa PSK (pekerja seks komersial). Ini menjadi peringatan bagi kami dan tentu harus ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Samarinda,” tegas Edwin.
Praktik tersebut disinyalir telah lama berkembang dan kini semakin meluas. “Sebenarnya sudah menjamur, tugas kami sekarang adalah meminimalisir dan mencegahnya supaya tidak makin merusak lingkungan sosial,” ujarnya.
Hal paling mengejutkan terjadi ketika petugas menemukan dua perempuan yang masih berusia 16 tahun ikut terlibat dalam aktivitas prostitusi. Satu berasal dari Samarinda, sementara satu lagi pendatang dari Jawa Barat.
“Artinya apa? Ini sudah menjangkau usia anak. Mereka tidak lagi memandang umur. Yang kami temukan ini bahkan tidak memiliki keahlian atau pekerjaan lain sehingga mereka terjerumus menjajakan diri,” jelas Edwin.
Satpol PP Kaltim berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta tim Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) untuk langkah penanganan selanjutnya.
“Nanti kami akan koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk bentuk-bentuk penanganannya. Mungkin akan ditangani bersama tim PPA, karena ini menyangkut anak,” paparnya.
Beberapa lokasi yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung ditutup sementara oleh petugas dan tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menghentikan praktik yang meresahkan tersebut.
“Yang jelas, tempat-tempat yang kedapatan seperti ini pasti kita tutup, dan akan ada tindakan lanjutan agar tidak beroperasi kembali,” tutup Edwin.
Editor: Aspian Nur
Sabtu, 22/11/2025
Satpol PP Kaltim saat melakukan Razia Di jalan Kapten Soedjono Samarinda dan mendapati beberapa cafe yang menjual Miras dan memiliki alat Kontrasepsi. (Foto: Adnan Abdul/Koran Kaltim)
TERPOPULER