Selasa, 04/08/2026

Serapan Belanja Pemkab Kutai Barat Baru 25,51 Persen, DPRD Keluarkan 40 Rekomendasi 

Selasa, 04/08/2026

Ketua DPRD Kubar Ridwai menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD kepada Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Serapan Belanja Pemkab Kutai Barat Baru 25,51 Persen, DPRD Keluarkan 40 Rekomendasi 

Selasa, 04/08/2026

logo

Ketua DPRD Kubar Ridwai menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD kepada Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Barat (DPRD Kubar) memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester Pertama Tahun Anggaran 2026. Hingga semester pertama, realisasi belanja daerah baru mencapai 25,51 persen dari total pagu anggaran, sementara belanja modal yang menjadi penopang pembangunan fisik baru terealisasi sebesar 2,10 persen.

Catatan tersebut tertuang dalam rekomendasi DPRD terhadap Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa III DPRD Kubar, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah telah mencapai 43,57 persen dari target APBD. Namun, capaian tersebut dinilai belum diimbangi dengan optimalnya pelaksanaan belanja sehingga sebagian besar program dan kegiatan masih akan bertumpu pada sisa tahun anggaran. Menurut DPRD, kondisi tersebut memerlukan langkah-langkah strategis yang terencana, terukur, dan terkendali agar target pembangunan daerah hingga akhir tahun dapat tercapai sesuai rencana.

Menyampaikan rekomendasi DPRD dalam rapat paripurna, Anggota DPRD Kubar Adrianus mengatakan rekomendasi tersebut disusun sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD pada sisa tahun anggaran dapat berjalan lebih optimal.

"Rekomendasi ini diharapkan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, efektivitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kubar," kata Adrianus.

Selain rendahnya serapan anggaran, Pansus juga menemukan berbagai persoalan yang hampir merata di perangkat daerah. Permasalahan itu meliputi lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, keterlambatan pekerjaan fisik, panjangnya proses administrasi, hingga belum optimalnya koordinasi antarperangkat daerah. DPRD menilai persoalan tersebut tidak lagi bersifat sektoral, melainkan berkaitan dengan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pengendalian APBD secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD merumuskan 40 rekomendasi yang terbagi dalam empat bidang strategis, yakni pengelolaan fiskal daerah, pelaksanaan APBD, tata kelola pemerintahan dan kelembagaan, serta pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pada bidang pengelolaan fiskal, DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait penyaluran pendapatan transfer, meningkatkan kualitas perencanaan pembiayaan daerah, serta mengurangi ketergantungan terhadap pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai sumber pembiayaan.

Di bidang pelaksanaan APBD, DPRD menekankan pentingnya meningkatkan realisasi belanja, terutama belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Pemerintah daerah juga diminta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, mengevaluasi paket pekerjaan yang belum berjalan, memperkuat monitoring dan evaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta menyusun langkah percepatan pelaksanaan kegiatan secara berkala.

Sementara pada aspek tata kelola pemerintahan, DPRD mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, penyempurnaan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas aparatur agar pelaksanaan APBD berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pada bidang pelayanan publik dan pembangunan daerah, DPRD meminta pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan sektor pertanian dan perhubungan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga seluruh kecamatan dan kampung agar manfaat APBD dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

Rendahnya realisasi belanja pada semester pertama menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kubar. Melalui 40 rekomendasi tersebut, DPRD mendorong pemerintah daerah segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya pembangunan fisik serta peningkatan pelayanan publik, agar target APBD 2026 dapat tercapai dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga akhir tahun.

Editor: Aspian Nur

Serapan Belanja Pemkab Kutai Barat Baru 25,51 Persen, DPRD Keluarkan 40 Rekomendasi 

Selasa, 04/08/2026

Ketua DPRD Kubar Ridwai menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD kepada Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait