Petugas forensik bekerja di bawah tenda besar sementara keluarga almarhum menatap dari kejauhan dengan perasaan campur aduk. Mereka berharap proses ini dapat menjawab dugaan adanya unsur penganiayaan sebelum anak tersebut meninggal dunia.
Tim forensik dari RSUD Abdul Wahab Syahranie melakukan otopsi begitu jenazah diluarkan. Dokter forensik dari rumah sakit tersebut, dr Kristina Uli menjelaskan, pemeriksaan berjalan lancar meskipun kondisi jasad telah rusak akibat lama terkubur.
“Otopsi tadi sudah selesai, sudah kami periksa. Untuk hasilnya nanti disampaikan ke penyidik karena ada beberapa sampel yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Krisina saat diwawancarai setelah melakukan otopsi
Pemeriksaan laboratoris memegang peranan penting dalam memastikan penyebab kematian. “Pemeriksaan laboratorium sangat menentukan untuk memastikan apa penyebab kematiannya,” sebutnya.
Terkait estimasi waktu keluarnya hasil, dr. Kristina menyebut proses analisis tidak bisa dilakukan secara instan. “Kemungkinan dua minggu lah ya, kurang lebih,” katanya Selain itu, ia juga menggambarkan kondisi jasad yang telah mengalami perubahan signifikan akibat proses pembusukan. “Jaringannya sudah mengalami peluruhan, beberapa persendiannya juga sudah terlepas karena proses alami,” ungkap Kristina.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menambahkan, ekshumasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan keluarga yang mencurigai adanya kekerasan sebelum remaja itu meninggal.
“Yang menjadi dasar kami tentu laporan polisi dari keluarga. Untuk membuat terang perkara ini, kami melaksanakan ekshumasi dan otopsi,” tegasnya.
Penyidik telah memeriksa tujuh saksi, sebagian besar anak-anak yang merupakan teman bermain almarhum. Mereka berada di sekitar lokasi saat malam kejadian yang disebut didahului oleh perkelahian. “Untuk saksi yang melihat kejadian, ada anak-anak yang merupakan teman korban. Namun keterkaitannya belum bisa dipastikan, kami masih menunggu hasil laboratoris,” sebut Agus.
Polisi belum dapat menyimpulkan motif ataupun memastikan apakah benar terdapat unsur pidana dalam peristiwa ini. Semua itu menunggu hasil forensik yang masih dianalisis.
Editor: Aspian Nur